Menpan-RB Beberkan 3 Fakta Lowongan CPNS 2021

382
ilustrasi cpns
ilustrasi cpns
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Bagi calon pencari kerja yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 sebaiknya mulai saat ini mempersiapkan diri menghadapi penerimaan CPNS tahun depan. Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan peluang dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kabar dibukanya lowongan CPNS pada tahun depan mulanya disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian. “Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian, Senin (9/11/2020).

ADVERTISEMENT

Nah, terkait seleksi CPNS 2021 ini, KORAN SERUYA merangkum 3 fakta menarik bagi para pencaker yang berminat mengikutinya. Fakta pertama, masih ada formasi kosong.

Tjahjo menjelaskan masih ada formasi kosong pada seleksi CPNS 2019. Kekosongan tersebut ada kemungkinan dialihkan untuk 2021. “Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS Tahun 2019 – yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk K/L (kementerian/lembaga)/Pemda prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021,” kata Tjahjo.

ADVERTISEMENT

Fakta kedua, kuota tergantung kebutuhan. Namun demikian, Mantan Mendagri itu menjelaskan pengalihan tersebut tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L/Pemda masing-masing.

“Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” sebutnya.

Selanjutnya, fakta ketiga, seleksi CPNS 2021 disesuaikan dengan New Normal. Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru (new normal), menurutnya banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai.

“Dengan pendekatan TIK, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan,” tambah Tjahjo. (*/tari)

ADVERTISEMENT