PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, kini membuka layanan pengaduan via WhatsApp (WA). Layanan tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aduan masalah yang mereka alami.
Dalam pelayanan tersebut, pihak Pemkot Palopo telah menyiapkan nomor khusus yang nantinya melayani masyarakat selama 24 jam.
Hal tersebut dikatakan oleh, Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dia menjelaskan jika masyarakat yang hendak melapor ke Pemkot Palopo dapat menghubungi nomor aduan yakni 082393073201.
“Masyarakat wajib mencantumkan identitas diri yang jelas jika ingin melakukan aduan,” katanya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika selain melalui layanan WA, pihaknya juga membuka layanan di media sosial milik Pemkot Palopo, baik melalui Instagram, Facebook dan website resmi Pemkot Palopo.
Adapun nama akun Instagram humaspemkotpalopo dengan followers 2590 orang, Facebook dengan nama yang sama humaspemkotpalopo dan website www.palopokota.go.id (Rah/Sya)