Akhirnya Berlaku, Tunjangan PNS Palopo Mulai Oktober-Desember 2021 Dipangkas 30 Persen

1670
Kabid Penagihan dan Pelayanan, Irfan Dahri.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulsel, mulai akan memangkas 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan ASN di kota ‘Idaman’ ini. Pemotongan TPP PNS Palopo 30 persen tersebut berlaku mulai bulan Oktober 2021.

Kebijakan pemotongan TPP PNS Palopo ini ditempuh sebagai upaya Pemkot Palopo ‘menyelamatkan’ anggaran daerah menyusul anjloknya PAD Kota Palopo akibat pandemi Covid-19. Sehingga, pemotongan TPP PNS Pemkot Palopo yang direncanakan selama tiga bulan terhitung Oktober hingga Desember 2021, diharap tidak membuat PNS di daerah ini risau.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Walikota Palopo, HM Judas Amir saat menghadiri rapat paripurna kesepakatan KUA PPAS PABD 2022, menyebut jika pemotongan TPP PNS Palopo sebesar 30 persen tidak akan mempengaruhi pendapatan PNS secara signifikan. Juga dikatakan Walikota Palopo dua periode ini, bahwa TPP PNS Palopo masih terbesar di Sulsel meski dilakukan pemotongan sebesar 30 persen.

Saat di DPRD, Judas Amir menyebutkan, pemotongan tunjangan PNS dalam bentuk TPP ini, dilakukan karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Palopo. Kebijakan pemotongan TPP PNS ini juga disebutkan sebagai upaya menutup defisit anggaran karena pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Rencana pemberlakuan pemotongan TPP PNS Palopo sebesar 30 persen dari bulan Oktober hingga Desember 2021, disampaikan Plt Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri di hadapan tim Banggar DPRD Palopo, Selasa (7/9/2021) lalu.

Di hadapan para wakil rakyat, Irfan Dahri menyebut, pemotongan TPP PNS Palopo sebesar 30 persen tersebut akan diberlakukan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2021.

Diketahui, Pemkot Palopo setiap bulannya membayar TPP PNS Palopo sebesar Rp4,7 miliar. Dengan pemotongan 30 persen, diharapkan bisa membantu keuangan Pemkot Palopo di masa darurat penanganan Covid-19.

Sebelumnya diberitakan KORAN SERUYA, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Asir Mangopo yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palopo, menyebutkan, pemotongan TPP PNS Pemkot Palopo sebesar 30 persen, dilakukan karena pendapatan daerah mengalami penurunan gegara pandemi Covid-19. Dia menyebut, pemotongan TPP PNS Palopo ini bukan hanya dilakukan Pemkot Palopo, tetapi juga dilakukan Pemkot Solo dibawah kepemimpinan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Asir, sesuai perencanaan anggaran, APBD Kota Palopo tahun 2022 akan mengalami penurunan target dibanding tahun 2021. APBD 2022 diproyeksikan Rp981 miliar dari Rp982 miliar di tahun 2021, atau berkurang Rp940 juta. Untuk sektor pendapatan asli daerah (PAD) 2022 diproyeksikan Rp181 miliar, yang juga mengalami penurunan dari tahun 2021. (***)

ADVERTISEMENT