KORANSERUYA.COM–Pemerintah mulai tahun depan tidak lagi menggratiskan vaksin bagi masyarakat tergolong mampu atau kaya. Sekitar 100 juta warga tergolong mampu di negeri ini sudah harus bayar jika hendak vaksin covid-19.
Awalnya memang vaksinasi hanya diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini juga dibenarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bahwa
pemerintah semula tidak memberikan akses vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat kelas atas.
Vaksin Covid-19 yang dibiayai negara tersebut, kata Sri Mulyani, awalnya hanya diberikan kepada masyarakat kelas bawah dan rentan miskin. Kebijakan itu berubah seiring program vaksinasi harus menyasar seluruh rakyat seusai kebijakan Presiden RI Joko Widodo, sehingga seluruh masyarakat langsung diarahkan dan berhak berhak atas vaksin gratis.
Namun kebijakan vaksin covid-19 gratis tersebut akan berubah. Orang kaya atau kelas menengah keatas mesti bayar mulai tahun depan. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, vaksin covid-19 tahun depan hanya dikhususkan bagi warga kurang mampu atau golongan menengah kebawah.
“Iya, tahun depan tidak lagi bagi warga mampu. Jumlahnya mencapai 100 juta orang,” kata Luhut dalam acara Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, yang disiarkan melalui YouTube Farmalkes TV, Senin (30/8/2021).
Kebijakan ini, katanya, untuk menerapkan vaksinasi mandiri atau berbayar. “Skema vaksin berbayar itu sudah direncanakan. Biaya vaksin covid-19 dibiayai APBN 2022 hanya akan diberikan kepada warga kurang mampu,” katanya.
Luhut juga menyampaikan, pemerintah Indonesia saat ini berusaha memenuhi kebutuhan vaksin dengan produksi dalam negeri. “Sudah ada perusahaan lokal yang melakukan kerja sama produksi vaksin dengan China, yakni Etana Biotechnologies,” katanya.
Selain menerapkan vaksin berbayar bagi warga mampu, Pemerintah juga tetap akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif, termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi.
Juga transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan. (***)