Naik Hampir 200 Persen, Kejahatan Meningkat di Palopo, Ini Sebabnya …

219
Konfrensi Pers akhir tahun Polres Palopo. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Angka Kriminalitas di Kota Palopo sepanjang 2022 meningkat tajam. Bahkan jika dipersentasekan, angkanya hampir menyentuh 200 persen jika dibandingkan dengan angka kriminalitas di tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman saat menggelar Konfrensi Pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). Perwira dua melati itu menjelaskan, peningkatan tajam angka kriminalitas itu lantaran telah dilonggarkannya PPKM dan warga bisa kembali beraktivitas normal usai pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Tahun 2021 kriminalitas mencapai 479 kasus, penyelesaiannya 312 kasus. Sementara di tahun 2022 ada meningkat. Jumlah kriminalitas 1215 kasus dan penyelesaiaannya mencapai 814 kasus,” kata AKBP Muhammad Yusuf Usman.

Jumlah kejahatan di Kota Palopo didominasi pencurian biasa. Sepanjang tahun 2022, ada 264 kasus penganiayaan biasa yang ditangani Polres Palopo. Kemudian disusul kasus penganiayaan biasa dengan jumlah 191 kasus.

ADVERTISEMENT

“Tempat ketiga dan keempat ada penipuan dengan jumlah 147 kasus dan penggelapan dengan jumlah 75 kasus,” ungkap Kapolres Palopo.

Kasus selanjutnya yang banyak terjadi di tahun 2022 ialah pengeroyokan, Curanmor, pencurian berat, perlindungan anak, dan KDRT.

Tak hanya itu, Polres Palopo juga merilis jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan. Untuk tahun 2022, ada 69 anak yang menjadi pelaku kejahatan dengan beragam kasus.

“Jumlah anak jadi pelaku kejahatan ialah, kasus penganiayaan adqa 48 orang, persetubuhan 10, perbuatan cabul 7 dan pencurian berat 4,” ujar perwira polisi yang tak lama lagi jadi Kapolres Soppeng.

Sementara itu, untuk kasus narkotika ada peningkatan kasus. Tahun 2021, Polres Palopo menangani 51 kasus. Sementara di tahun 2022 meningkat jadi 68 kasus.

Untuk jumlah tersangkanya juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021, ada 80 tersangka yang diamankan Polres Palopo. Sementara di tahun 2022 meningkat menjadi 103 tersangka.

Barang bukti yang disita juga meningkat. Pada tahun 2021 Polres Palopo mengamankan 200 gram sabu. Sementara di tahun 2022, mereka menyita 235 gram sabu.

“Peningkatan kejahatan ini lantaran kehidupan masyarakat telah kembali normal usai pandemi Covid-19. Salah satu pemicu besar terjadinya tindak kejahatan ialah minuman keras. Untuk itu, kami akan rutin melakukan razia terhadap miras itu,” pungkas AKBP Muhammad Yusuf Usman.

ADVERTISEMENT