Ngaku Bawa Bibit Ikan Ternyata Ballo, 4 IRT Asal Palopo Dibekuk Polisi di Walmas

1931
ADVERTISEMENT

PALOPO — Empat Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Palopo, masing-masing inisial TK (41), WI (38), SU (42) dan MU (41) terpaksa berurusan dengan Polsek Lamasi.

Itu setelah ke empat IRT yang beralamat di Jl Rusa itu, terciduk membawa minuman keras jenis Ballo, Jumat ( 13/07/2018) sore. Ballo tersebut akan dijual di Palopo. Ballo dibeli di salah satu desa di Walmas.

ADVERTISEMENT

Dalam Operasi miras itu aparat kepolisian nyaris terkecoh. Pelaku mencoba mengelabui polisi dengan membungkus ballo dalam kantongan plastik dan ditutupi karung. Awalnya pelaku bersikeras membawa bibit ikan.

” Begitu diperiksa, ternyata bukan bibit ikan melainkan ballo. Pelaku membawa masing- masing satu karung. Satu karung ada 40 liter ballo,” kata Kapolsek Lamasi, AKP Marthen Sipa.

ADVERTISEMENT

Kapolsek mengaku dengan gencarnya operasi miras, penjual ballo juga mencoba berbagai macam cara untuk mengelabui petugas. Namun, petugas juga makin waspada.

Keempat IRT tersebut hingga saat ini masih ditahan di Polsek Lamasi untuk kepentingan penyelidikan. ( liq)

ADVERTISEMENT