OPINI : KATASTROFE KRISIS EKSISTENSI HMI

228
Ibriansyah Irawan, Ketua Umum HMI Cabang Palopo 2018-2019, Anggota Komisi Politik PB HMI MPO 2020-2022. Sumber : Haswan Seruya
ADVERTISEMENT

Narasi  : Ibriansyah Irawan, Ketua Umum HMI Cabang Palopo 2018-2019, Anggota Komisi Politik PB HMI MPO 2020-2022.

“Bubarkan HMI, Bubarkan HMI, Bubarkan HMI,” Teriakan Soekarno, dalam pidatonya pada kongres pertama salah satu organisasi mahasiswa pada saat itu. Teriakan ini bukan tidak memiliki alas fikir yang jelas. Soekarno menganggap bahwa Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi anti revolusioner dan reaksioner. Ia juga menganggap HMI sebagai tukang kritik dan liberal yang dimungkinkan akan membawa budaya kebarat-baratan, serta menuding HMI sebagai anak Partai Masyumi. Tapi entah mengapa bukan HMI yang bubar, melainkan Soekarno yang lengser dari jabatannya. Keadaan ini menjadi bukti sejarah bahwa di masa lalu HMI memiliki pendirian yang jelas kendati harus bersebrangan dengan pemerintah. Walaupun ada upaya beberapa tokoh besar di Indonesia menginginkan agar HMI dibubarkan saja, termasuk tokoh besar PKI yakni DN Aidit.

ADVERTISEMENT

Keberadaan HMI sebagai laboratorium pengetahuan telah melahirkan tokoh-tokoh intelektual yang memberikan kontribusi besar terhadap bangsa dan negara. Hal menjadikan eksistensinya semakin dinamis. Memiliki senior atau alumni yang telah menjabati posisi strategis, sesekali menjadi jualan anak-anak HMI dalam melakukan sosialisasi perekrutan anggota baru ditingkatan Komisariat. Sebuah kejadian yang wajar dan memang terhitung sebanyak 10 0rang alumni yang menjabat sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Jokowi-Maaruf.

Salah satu isu populer yang melekat dalam tubuh HMI adalah dualisme kepengurusan, terhitung sejak tahun 2020-2022 ada empat struktur kepengurusan Pengurus besar, salah satunya adalah dualisme tertua yang dimulai sejak tahun 1986. Semua berjalan sesuai misinya masing-masing, namun apa pentingnya hingga harus terpecah menjadi empat kepengurusan pengurus besar? ini tentu akan menjadi katastrofe dalam tubuh organisasi yang berefek pada minimnya energi serta progresivitas organisasi. Sementara dalam forum pengambilan keputuan tertinggi (Kongres) telah tersedia fasilitas untuk mengurai semua masalah yang ada dalam internal dan harusnya energi kepengurusan tidak lagi habis terkuras untuk mengonsolidasikan perpecahan pasca ditetapkan pimpinan yang baru, lahirnya dualisme pada setiap kali terlaksanakannya kongres berakibat pada krisisnya eksistensi HMI dalam ruang sosial eksternal.

ADVERTISEMENT

Kesenjangan sosial dan polemik kebangsaan belakangan ini benar-benar membutuhkan pendekatan objektifikasi yang kritis, sebab nampaknya kekuasaan sangat percaya diri dalam menjalankan segala kebijakannya kendati harus membabat habis seluruh kehendak rakyat. Hal ini ditandai dengan beberapa kebijakan yang terkesan dipaksakan dan melindungi kepentingan kekuasaan. Misalnya, penetapan UU NO 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang cenderung menciderai independensi KPK, hadirnya UU Omnibus Law yang dianggap banyak membangun kompromi dengan pemilik modal, mengeksploitasi rakyat kecil hingga melanggengkan oligarki dan masih banyak polemik lainnya mengundang perlawanan dari rakyat namun selalu dimenangkan oleh kekuasaan.

Sebagai organisasi mahasiswa islam tertua dan memiliki ratusan cabang, HMI sangat berpotensi menjadi lokomotif perubahan yang berkedok intelektual. Namun belakangan HMI cenderung tidak solutif hingga gugup dalam mengambil sikap, apalagi di saat harus bersebrangan dengan pemerintah. Terbukti saat Ubedillah Badrun melaporkan dua anak presiden yang diduga terlibat dalam kasus KKN, hanya ada satu kepengurusan PB HMI yang memberikan komentar terkait kasus ini. Ketika Haris Ashar (Direktur Lokataru) dan Fatia (Koordinator Kontras) harus diperiksa oleh Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh salah satu Menteri Jokowi tentang pencemaran nama baik, HMI justru tidak mengambil sikap. Sementara dalam konteks ini, rakyat dipertontokan dengan tayangan pejabat negara yang memolisikan rakyatnya sendiri. Bukan sebuah kemustahilan kekuasaan dapat mengintervensi proses berjalannya hukum, sehingga HMI seharusnya hadir memastikan bahwa prosedur hukum berjalan tanpa ada intervensi.

Kepemilikan independensi mengafirmasi kebebasan HMI dalam bertindak, Independensi tidak dimaksudkan bersikap netral dan berdiam diri, tapi independensi harus memosisikan diri untuk berpihak pada kebenaran yang berdasar dalam hal ini berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Menjadi organisasi yang tidak terikat pada partai atau kekuasaan harusnya mejadi kesempatan untuk mendorong gagasan moral dan pikiran kritis, memitigasi seluruh masalah sosial kendati dalam tekanan kekuasaan. Bukan justru berdiam diri dan terjebak pada kesadaran semi intransitif seperti yang dikemukakan oleh Paulo Freire, yakni ketika entitas kelompok gagal dalam mengobjektifikasi fakta namun sebetulnya menyadari ada banyak masalah.

Menilai eksistensi HMI harusnya dilihat dari dua aspek, pertama sejauh mana HMI memassifkan perkaderan ditingkat komisariat, mengekspansi cabang dan memantaskan intelektual setiap kader. Kedua mengafirmasi keberpihakan dalam ruang sosial sebagai manisfestasi perjuangan di pasal 8 Konstitusi HMI dengan mengedepankan independensi sebagai satu sifat mutlak. ALLAH SWT berfirman “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 104) ayat ini menjadi salah satu nilai yang harus diterjemahkan HMI mengafirmasi perjuangannya dalam setiap dimensi termasuk sikap sosial-politiknya, bukan justru menjadi organisasi yang syarat kepentingan pesanan. Maka dengan itu HMI bukanlah apa-apa tanpa melaksanakan perkaderan dan perjuangan

Membangun jejaring untuk menguatkan solidariatas memang penting, termasuk kepada senior yang telah memiliki jabatan. Tapi akan menjadi satu tindakan disorientasi pada kader Ketika harus berkompromi dengan pola kekuasaan yang dianggap menindas dan melahirkan kesenjangan sosial. Apalagi jika hal demikian tidak terbaca sebagai satu masalah karena tertutupi oleh lidah senior atau alumni, hal ini berimplikasi pada krisisnya eksistensi HMI pada rana sosial dan mengabaikan satu system nilai yang telah dijaga selama ini. Seharusnya kader dan alumni menegaskan keberpihakannya terhadap rakyat banyak sesuai yang diajarkan oleh manhaj Gerakan. Jendral Sudirman pernah mengemukakan bahwa “HMI bukan sekedar Himpunan Mahasiswa Islam tetapi juga Harapan masyarakat Indonesia” jika disorientasi itu terjadi maka HMI tak ubahnya sebagai Himpunan Mahasiswa Istana.

Serangkaian keadaan ini menggambarkan posisi dan peran strategis HMI perlu dibenahi. Pada ruang sosial, HMI harus mampu mengimbangi sofistikasi kuasa dalam memainkan instrumen kebijakan. Bukan justru terjebak dalam pola kolosal dimainkan oleh kekuasaan melalui alumni atau senior yang tidak memikirkan organisasi wajib terlibat dalam membangun peradaban. HMI harus mampu keluar dari konflik internal kepengurusan yang tidak produktif secara keseluruhan. Saat ini ada banyak gerakan mahasiswa yang tumbuh sekedar menghimpun basis massa namun pertumbuhan gerakan itu tidak memberikan dampak yang efektif untuk sebuah perubahan, argumentasi Foucolt tentang relasi kuasa belakangan ini cukup terasa saat adanya disorientasi gerakan kelompok intelektual atau kelompok sosial. Maka seluruh sikap benar-benar lahir dari rahim suci pikiran HMI, bukan sekedar menjalankan petunjuk senior, mendekatkan diri pada kekuasaan, apalagi sekedar takut tak dapat bagian APBD atau APBN untuk menyukseskan kegiatan ceremonial semata.

Pada usia 75 Tahun HMI hari ini, saya meyakini masih ada kesempatan untuk berbenah, merevitaslisasi Kembali nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang diajarkan oleh khittah perjuangan. HMI harus mendorong seluruh kadernya agar sampai pada titik kesadaran organik seperti yang dikemukakan Emil Durkheim. Sebuah kesadaran yang berpotensi meghadirkan perubahan sosial karena pengulturasiannya yang lebih bersifat mendalam. Mengedepankan kepentingan rakyat sebagai kepentingan utama dan mengangkat martabat organisasi sebagai organisasi yang independen dan memiliki pendirian yang terukur. Saya masih meyakini bahwa HMI tetaplah menjadi anak kandung rakyat sepanjang masih berdiri diatas tujuan HMI sejak awal didirikannya. Selamat Milad HMI ke 75 Tahun. Yakin Usaha Sampai.

 

ADVERTISEMENT