Pajak Reklame Baru Nyumbang 3,16 Persen di Pengujung Semester I, Bapenda Palopo Ingin Genjot Pasca New Normal

138
Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Palopo, Mustafa P S.AN mendampingi stafnya saat mengecek pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Kamis (18/06). (Foto: Iccank/KoranSeruya)
ADVERTISEMENT
PALOPO–Memasuki masa-masa transisi menuju New Normal, roda-roda perekonomian kota Palopo seolah mulai bergeliat lagi dan kembali berputar dari istirahat yang cukup panjang akibat pandemi covid-19, selama Maret hingga pertengahan Juni 2020 ini.
Dari statistik penerimaan di bulan Mei 2020, seperti dikutip dari keterangan tertulis Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) kota Palopo, masih terlihat adanya aktivitas perekonomian masyarakat khususnya dari 13 sektor penerimaan yang dikelola Bapenda.
Kepala Bapenda Palopo, Drs Abd Waris M.Si melalui Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan, Mustafa P S.AN, mengatakan, Bapenda Palopo yang mengelola 11 pajak dan 2 retribusi daerah selalu berbenah dan fokus pada tugas pokoknya yakni menghimpun penerimaan keuangan sehingga pembangunan di kota Palopo tidak stagnan.
Bapenda, kata Mustafa, ingin memaksimalkan semua potensi penerimaan PAD, utamanya dari sektor pajak/retribusi yang masih belum optimal sosialisasi dan kontribusinya selama ini.
“Kalau dari bidang kami di Bapenda, setiap tahunnya secara teknis kami menyusun SKPD atau Surat Ketetapan Pajak Daerah.
Dari 11 pajak dan 2 retribusi daerah yang dikelola Bapenda tersebut, salah satunya adalah sektor Pajak Reklame yang masih belum banyak masyarakat yang mengetahuinya. Sehingga kami akan lebih menggenjot lagi optimalisasi penerimaan pajaknya,” ucap Mustafa, Kamis (18/6/2020).
Mustafa mengakui, pandemi Covid-19 ini membuat hampir seluruh bidang terkena imbas, namun, ia optimis Pajak Reklame di kota Palopo bisa lebih meningkat mengingat kota idaman berpenduduk 200 ribu jiwa lebih ini tidak saja sebagai kota jasa tetapi juga sebagai kota niaga, pendidikan, pariwisata dan kota sejarah.
“Dari catatan kami, kontribusi Pajak Reklame atas PAD Palopo dari Bapenda ini baru sekitar 3,64% di tahun 2019 lalu dengan nominal sebesar Rp473.428.534,- sedangkan di tahun 2020 di periode yang sama hanya sebesar Rp388.834.439.- atau terdapat selisih minus Rp84 jutaan dari tahun lalu. Ada penurunan pendapatan dari Pajak Reklame tahun ini tapi angkanya tidak terlalu besar,” kata Mustafa yang juga menyebut angka di tahun 2020 ini baru mencapai 3,16 persen saja khusus untuk pajak reklame.
Untuk lebih memaksimalkan kinerjanya, agar lebih tajam dan bisa mencapai target, Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, saat ikut dihubungi Koran Seruya, Kamis 18 Juni 2020 mengakui faktor terbatasnya SDM dan kurangnya sosialisasi menjadikan Pajak Reklame ini tidak bisa secara optimal penggarapannya.
“Dari angka-angka statistika selama ini Pajak Reklame memang masih kurang optimal, kita ingin di 2020 ini angkanya semakin baik dengan kiat-kiat dan terobosan baru, hanya saja pandemi ini membuat langkah kami terhambat, jika tidak, kami ingin menggencarkan sosialisasi kepada para pengusaha dan calon wajib pajak, mudah-mudahan nanti bisa lebih banyak lagi hasil yang bisa kita capai dari sektor ini, kendalanya selain SDM juga ” kunci Asran. (iys)
ADVERTISEMENT