Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Lutim: Opini WTP dari BPK Jadi Bahan Evaluasi untuk Perbaikan Laporan Keuangan

100
ADVERTISEMENT
MALILI–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan rapat Paripurna terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur HM Siddiq BM dan didampingi oleh Ketua Komisi I Hj. Harisah Suharjo serta dihadiri oleh Anggota DPRD Luwu Timur.
Paripurna berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/06/2021). Hadir dalam rapat Paripurna Bupati Luwu Timur H. Budiman dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Bupati mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan hasil audit BPK memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menandakan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Dicapainya opini WTP yang ke-9 kalinya terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kesemuanya itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama serta dukungan dari semua pihak terutama dari Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga semuanya berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” jelasnya.
Budiman juga merincikan beberapa hal penting terkait laporan pertanggungjawaban APBD TA. 2020.

Dari sisi pendapatan, Target Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp1.470.081.947.079,13 dan terealisasi sebesar Rp1.495.670.435.578,65 atau 101,74 persen, kemudian Anggaran Belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.484.283.786.932,78 dengan realisasi Rp1.436.964.978.788,05 atau 96,81 persen.

Selanjutnya, kata Budiman, secara umum realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana pada Tahun Anggaran 2020 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 26,2 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp. 12 Miliar atau 100 %. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 14,2 Miliar lebih.

ADVERTISEMENT

“Dengan melihat total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja daerah, maka terdapat Surplus sebesar Rp. 58,7 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto, maka terdapat Sisa Lebih Pembiyayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 72,9 Miliar lebih,” ungkapnya.

“Saya berharap Laporan Pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke depan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
(rah)
ADVERTISEMENT