Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Palopo 2018-2023 Digelar

358
Walikota HM Judas Amir saat menerima Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dari Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih 
ADVERTISEMENT
– Walikota: Salah satu alasan perubahan, karena aturan juga mengalami perubahan 
PALOPO–Rapat Paripurna ke 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo untuk masa sidang I tentang Penetapan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD kota Palopo Tahun 2018-2023 digelar Selasa, 10 November 2020.

Walikota Palopo Drs HM Judas Amir MH, bersama Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah kota Palopo dan DPRD kota Palopo tentang rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo 2018-2023.

Dalam paripurna itu juga, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Palopo melalui Pelapornya, Darmawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan.

ADVERTISEMENT
Bapem Perda DPRD Palopo terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kota Palopo 2018/2023 menyampaikan beberapa saran, diantaranya indikator kemiskinan agar menjadi perhatian serius Pemkot Palopo, kemudian, menekankan pembangunan yang berwawasan lingkungan sebagainya sadar dan berencana, menggunakan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup, dan ketiga, sehubungan dengan imbas Covid-19 terhadap kondisi perekonomian, baik PDRB maupun keuangan daerah maka diharapkan sektor-sektor pembangunan dan UMKM  untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Pemkot Palopo dengan DPRD telah menyepakati untuk melakukan perubahan peraturan daerah no 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Palopo 2018-2023 karena adanya perubahan regulasi baru yang mengatur tentang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Kemudian, mengakomodir kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Palopo, terutama pada sistem jaminan kesehatan, perlindungan sosial dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah yang belum tertuang dalam RPJMD 2018-2023

Serta, melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.

Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Palopo atas sumbangsih saran dan pemikiran dalam pembahasan hingga penetapan nota kesepahaman rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Masih kata Walikota, nota kesepakatan bersama itu akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui gubernur provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintahan pusat di daerah, serta penyelenggaraan Musrenbang RPJMD dan pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo kemudian selanjutnya menjadi rancangan perubahan RPJMD yang akan diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas secara bersama sama dalam penetapan Ranperda Perubahan RPJMD kota Palopo 2018-2023.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin, seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan Ranperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Turut hadir, Wakil Walikota Palopo, DR Ir H Rahmat Masri Bandaso M.Si, Asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta kepala kantor Kementerian Agama kota Palopo. (*/iys)

ADVERTISEMENT