Pasca Putusan MK, KPU Palopo Lantik 18 PPK

592
ADVERTISEMENT

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo melantik 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor KPU Palopo, Rabu (2/1) siang.

Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan PPK yang dilantik merupakan penambahan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

“Awalnya setiap Kecamatan tiga PPK. Tapi setelah ada putusan MK, kita kembali ke format awal yaitu lima PPK di tiap Kecamatan,” jelas Abbas Johan.

Sementara PPS yang dilantik merupakan pergantian antar waktu (PAW). Mereka mengantikan anggota PPS lama yang mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

“Ada 12 PPS yang kami lantik. Mereka mengantikan PPS lama yang mengundurkan diri,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT