Patut Ditiru, Kepala Bappeda Lutra Nikahkan Putrinya dengan Protokol Covid yang Ketat

206
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Resepsi pernikahan selalu identik dengan kemeriahan dan suka cita. Dihadiri ribuan tamu undangan dari berbagai kalangan, serta dihiasi irama musik elekton. Namun, itu terjadi dalam situasi yang normal. Nah, di tengah mewabahnya SARS-COV-2, penyebab Covid-19, di seantero dunia, termasuk Indonesia, beberapa kegiatan harus dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, termasuk resepsi pernikahan.

Kendati demikian, masih saja ada masyarakat yang mengabaikan protokol Covid-19 saat melangsungkan hajatan pernikahan. Padahal pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk mengatur acara pesta pernikahan dengan penegakan Protokol Covid-19 yang ketat, seperti membatasi jumlah undangan dan tidak menyajikan hidangan prasmanan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas dan menciptakan klaster baru.

ADVERTISEMENT

Di Kabupaten Luwu Utara, salah seorang pejabat telah memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Adalah Rusydi Rasyid, Kepala Bappeda Luwu Utara, yang siang tadi, Selasa (5/1/2021), menikahkan putri pertamanya, dr. Ratih Paradini, S.Ked., dengan Imam Ghazali M., S.Si., di Hotel Elegant Masamba. Tamu yang hadir, tampak memuji pelaksanaan resepsi pernikahan tersebut. Tetamu yang datang disambut oleh spanduk Protokol Kesehatan 3M.

Tamu yang datang terlebih dahulu harus mencuci tangan dengan cairan antiseptic atau hand sanitizer oleh petugas kesehatan yang telah disiapkan. Setelah itu, tamu juga diperiksa suhu tubuhnya dengan termogun, juga oleh petugas kesehatan yang telah disiapkan. Kemudian tamu diarahkan masuk ke dalam, di mana pengantin berdiri menunggu, didampingi orang tua masing-masing. Tak ada salam-salaman, apalagi cipika cipiki. Tamu hanya menempelkan kedua telapak tangan di dada, yang dibalas juga oleh kedua pengantin.

ADVERTISEMENT

Ini dilakukan untuk penerapan physical distancing alias menjaga jarak. Sekadar diketahui, penganti perempuan dan laki-laki dipisahkan oleh dua jalur laki-laki dan perempuan, sehingga tamu perempuan hanya bertemu dengan pengantian perempuan, dan tamu laki-laki bertemu pengantin laki-laki. Menariknya, tak ada sajian prasmanan. Tamu datang memberikan ucapan selamat dan “passolo”, kemudian pulang membawa bungkusan. Sebuah contoh baik yang patut ditiru oleh masyarakat lain yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan.

Kepala BPKAD, Baharuddin, yang juga hadir dalam resepsi pernikahan itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rusydi dengan menikahkan anaknya sesuai aturan protokol Covid-19 adalah contoh baik di tengah meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19. “Ini sebuah contoh baik yang harus ditiru oleh siapa pun yang ingin menggelar hajatan pernikahan. Pak Rusydi telah menginspirasi semua orang. Semoga ini bisa diikuti oleh yang lain,” pungkasnya.

(LH)

ADVERTISEMENT