Pedagang Pasar Sentral Temui Walikota Palopo, Soal Pungutan dari Pihak Lain, Judas: Jangan Dibayar!

466
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo HM Judas Amir berdialog bersama sejumlah pedagang PNP terkait dengan adanya permintaan pembayaran sewa lahan di sebagian wilayah Pasar Pusat Niaga Palopo (PNP) yang dulunya familiar dengan sebutan “Pasar Sentral”.

Dialog tersebut berlangsung di gedung pertemuan Ratona, kantai 2 kantor Walikota Palopo, Kamis, 19 November 2020.

ADVERTISEMENT

Salah satu perwakilan pedagang menyampaikan beberapa aspirasinya meminta perlindungan atas hal-hal yang akan terjadi agar para pedagang bisa merasakan kenyamanan dalam melakukan aktifitasnya.

Selain itu juga, soal bagaimana dengan ruko yang sudah tersegel apakah bisa dibuka kembali atau bagaimana. Untuk itu para pedagang meminta solusi yang terbaik terkait dengan hal itu.

ADVERTISEMENT

Dari aspirasi yang disampaikan, Walikota mengatakan persoalan hukum yang ada di PNP sudah murni menjadi tanggung jawab pemerintah, para pedagang tidak akan dilibatkan.

Walikota juga menyebutkan Pemerintah kota Palopo sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait dengan proses pembayarannya.

Hal-hal penting yang menjadi solusi dari Walikota pada dialog tersebut yakni, para pedagang dilarang membayar (sewa lahan) tanpa ada surat tertulis dari Walikota, dan Walikota akan bersurat kepada pihak kepolisian terkait pengamanan di wilayah PNP tersebut.

Selain itu, Walikota juga meminta kepada Kepala Pasar PNP dan Lurah setempat untuk memberi atensi masalah ini di lapangan. “Saya perintahkan lurah dan kepala pasar, buka itu ruko yang disegel, pedagang juga jangan ada yang bayar jika ada yang datang minta uang. Sebab memang tidak ada dasar hukumnya mereka ambil uang kalian, mana surat resminya mereka bisa pungut uang dari Penyewa? Ini urusan kami selaku Pemerintah dengan pihak mereka,” tegas walikota.

Adapun Wakapolres Palopo, Kompol Budi Gunawan SE pada kesempatan itu menyampaikan kesiapan dalam menugaskan personel yang dibutuhkan Pemerintah kota Palopo dalam menjaga Kamtibmas di PNP.

Hadir pula pada kesempatan itu, Asisten I bidang administrasi umum setda kota Palopo, Drs. Burhan Nurdin, Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, Taufiq, dan Kadis Perdagangan kota Palopo, Zulkifli. (hms/iys)

ADVERTISEMENT