PALOPO–Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo, Farid Kasim Judas mengatakan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia, terkhusus di Kota Palopo. Untuk itu, FKJ– begitu Farid Kasim Judas akrab disapa– menegaskan, pemerintah daerah perlu memperhatikan kesejahteraan para tenaga TPK tersebut.
Selama ini, warga direkrut menjadi TPK dalam rangka membantu pemerintah bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting, namun Pemerintah Pusat tidak mengalokasikan insentif TPK. Padahal, peran para TPK sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pemerintah memerangi stunting.
Berangkat dari kondisi tersebut, FKJ kemudian mengusulkan adanya insentif bagi TPK di Kota Palopo. Jumlah TPK yang direkrut Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebanyak 479 orang. Mereka disebar di 48 kelurahan se Kota Palopo.
“Alhamdulillah, usulan insentif bagi TPK mendapat persetujuan Bapak Walikota sehingga melalui APBD Perubahan 2022, insentif TPK dianggarkan Rp100 ribu per bulan. Sebelumnya tidak ada insentif bagi TPK,” kata FKJ kepada KORAN SERUYA usai menghadiri acara Loka Karya Mini Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Selasa (6/9/2022).
FKJ mengatakan, insentif Rp100 ribu per orang per bulan bagi TPK, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para TPK di kota bermotto ‘Idaman’ ini. “Kalau melihat jumlah
insentifnya memang kecil, jangan lihat dari jumlah, tapi lihat dari kepedulian pemerintah,” ujar Kepala BKPSDM Kota Palopo ini.
Dikatakan FKJ, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Yang namanya kita pekerjakan warga, kita rekrut mereka jadi TPK, tentulah pemerintah harus memperhatikan dari sisi kesejahteraan. Artinya, kita tidak hanya menyuruh warga bekerja melaksanakan program pemerintah, tetapi harus memikirkan aspek kesejahteraan. Untuk itulah, saya mengupayakan adanya insentif bagi TPK di Palopo, Alhamdulillah Pemkot Palopo melalui kebijakan Bapak Walikota lewat APBD Perubahan 2022, sudah diakomodir insentif TPK nilainya Rp100 ribu per bulan,” ujar FKJ.
Terkait peningkatan kapasitas TPK di Kota Palopo, FKJ mengatakan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo mengadakan loka karya mini tingkat kecamatan dalam upaya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan. Loka karya tersebut diikuti para TPK, termasuk stakeholder terkait, seperti bidan kelurahan, tenaga posyandu, lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan lain-lain.
Sebagai salah satu upaya mencegah stunting, FKJ menyebutkan, TPK mendampingi calon pengantin atau pasangan usia subur, atau keluarga yang memiliki balita. “Para TPK dan stakeholder lainnya mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah stunting, seperti calon pengantin, pasangan usia subur, keluarga yang memiliki balita,” katanya. (ayonk)