Pembangunan Rest Area Pemkab Torut Masuk Wilayah Palopo, Burhan : Akan Ditindaklanjuti

1112
Pemerintah Kota Palopo meninjau rencana pembangunan rest area yang dilakukan pemkab Toraja Utara. Lokasi yang akan dibangun disebut masuk dalam wilayah Palopo sehingga diminta untuk dihentikan
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menindaklanjuti laporan masyarakat Kelurahan Battang Barat terkait rencana pemerintah Toraja Utara membangun rest area atau tempat persinggahan di wilayah Tojambu Kelurahan Battang Barat Kecamatan Wara Barat Kota Kalopo atau pada km 29, Sabtu (23/2/2019).

Rombongan pemkot dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin didampingi Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza DP, Anggota DPRD Kota Palopo, Misbahuddin, Camat Wara Barat, Makkasau dan pihak Polsek. Mereka melihat langsung lokasi yang dimaksud pemerintah Toraja Utara (Torut) yang berbatasan langsung dengan Wilayah Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Pada kunjungan tersebut, Burhan Nurdin, menyampaikan terkait rencana pembangunan Rest Area oleh Pemerintah Torut untuk sementara tidak dilaksanakan karena kawasan yang dimaksud masih dalam wilayah Kecamatana Wara Barat Kota Palopo. “Hal ini kami tegaskan untuk menjaga agar tidak menjadi hal yang dapat menimbulkan gesekan dimasyarakat kedepannya,” ungkap Burhan Nurdin.

Penegasan yang disampaikan Burhan Nurdin cukup beralasan karena dari beberapa data yang ada bahwa batas wilayah yang dulunya adalah batas Kabupaten Luwu dengan Tanah Toraja menyebutkan bahwa posisi batas admisitrasi wilayah ada pada Kilometer (KM) 37. Sementara lokasi rencana pembangunan berada pada km 29 yang masih merupakan wilayah Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Burhan Nurdin juga menyampaikan kepada pihak pemerintahan Wara Barat serta masyarakatnya agar tidak melakukan tindakan terkait rencana tersebut. Karena persoalan pembangunan rest area akan permasalahnan tersebut akan ditindaklanjuti pada tingkatan pemerintahan. “Saya harap masyarakat menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pemerintah. Cukup masyarakat melaporkan ketika ada hal-hal yang memang perlu ditindak lanjuti,” ungkap Burhan Nurdin.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza DP menyampaikan terkait wilayah yang di maksud pada dasarnya telah masuk dalam program pembangunan kepariwisataan kota Palopo yang kedepannya akan dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu.
“Wilayah Battang Barat sudah masuk dalam program pemerintah, di mana akan dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu, dan salah satunya adalah wilayah yang di maksud Toraja Utara,” tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Ismail Rante yang juga ketua RW I Paredean mengatakan bahwa selaku masyarakat yang ada di Battang Barat merasa bersyukur atas tindak lanjut Pemerintah Kota Palopo atas laporan yang mereka sampaikan. “Yang kami khawatirkan, jangan sampai masukan dari kami di diamkan. Sehingga menimbulkan gesekan baru pemerintah turun tangan, dan atas kehadiran Pemerintah Kota Palopo kami merasa bersyukur dan kami berharap bisa ada jalan keluar,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT