LUTRA – Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Riswan Bibbi saat membacakan Laporan Pansus pada Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Ranperda RPJMD, Senin (23/8/2021).
“7 fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. Untuk itu Pansus sangat mengapresiasi sikap fraksi dan menilai hal ini merupakan sikap mendukung proses penetapan Perda dengan memastikan RPJMD yang ditetapkan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dirancang melalui proses perencanaan yang matang, strategis, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Riswan.
Selain rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, peningkatan produksi, produktivitas dan daya saing sektor ekonomi serta penguatan kewirausahaan dan UMKM juga menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan visi-misi Luwu Utara Maju, Mandiri, dan Harmonis.
“Di tahun yang sama juga diprioritaskan untuk membangun konektivitas infrastruktur antarwilayah dan antar kawasan pertumbuhan ekonomi baru, serta optimalisasi jangkauan infrastruktur dasar secara merata. Perlu diketahui tahun 2022 merupakan tahun pertama secara efektif mengacu pada RPJMD,” terang Riswan Bibbi.
Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menuturkan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembagunan daerah terbukti dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah selama 5 tahun ke depan yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Terkait dengan penanganan Kota Masamba pasca banjir bandang satu tahun lalu pemerintah daerah telah mengagendakan penanganannya,” tutur Indah.
Pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program yang telah dituangkan dalam Perda RPJMD Kabupaten Luwu Utara 2021-2026 memerlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif maupun legislatif serta seluruh elemen masyarakat.
“Sebagaimana konsep Pentahelix dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas,dan media bersatu padu, terutama pada saat ini kita masih dalam kondisi pandemi. Selain itu kerjasama dan koordinasi dengan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi sangat berarti bagi kami dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Utara,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini. (hms)