BELOPA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, terus melakukan upaya untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Sawerigading itu.
Salah satunya, dengan melaksanakan penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terhadap Generasi Muda.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, di Aula Kantor Kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Rabu (7/10/2020).
Kegiatan rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, dimana pada hari kedua akan dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Camat Lamasi, Kamis (8/10/2020) besok.
Kaban Kesbangpol yang membacakan sambutan Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda tahunan Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu
“Kegiatan seperti ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh Badan kesbangpol sebagai bentuk keprihatinan Pemkab Luwu terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan secara baik dan ini dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata H Alim Bachry.
Menurut Kaban Kesbangpol, Generasi Muda merupakan generasi produktif yang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kestabilan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika generasi tersebut adalah generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Inilah salah satu tugas pemerintah daerah untuk melahirkan generasi muda yang sehat, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, masyarakat dan insan pers melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu”, Ucap H Alim Bachry.
Sementara, Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba dalam membawakan materinya mengajak para generasi millennial Kabupaten Luwu untuk menjaga daerahnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba
Peserta penyuluhan berasal dari organisasi kepemudaan, seperti Pemuda Pancasila, GM FKPPI, Pemuda Muhammadyah, Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini dan Satgas Protokoler dengan masing-masing mengirimkan lima orang perwakilan.
Peserta penyuluhan dibatasi dan harus menggunakan masker serta menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan. (*/Sya)