Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi, KPPN Puji Pemkot Palopo Soal PPH 21

158
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah kota Palopo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palopo, telah melakukan rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat pada semester II tahun anggaran 2019.

Ini, setelah dilakukan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi, yang digelar di Kantor BPKAD Palopo, Jalan Andi Djemma, Wara, Palopo, Jumat 28 Februari lalu dihadapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Palopo Yohanis Mendila, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama kota Palopo, Apriance, serta Kepala BPKAD Palopo sendiri, HM Samil Ilyas.

ADVERTISEMENT

Pihak KPPN Palopo memuji kota Palopo yang taat dan selalu tertib serta tepat waktu dalam hal perpajakan. Menurut dia, hal ini berpengaruh pula pada dana bagi hasil yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Untuk itu ia berharap agar bendahara mengikuti rekonsiliasi tersebut.

“Karena dalam hal ini Pemkot Palopo termasuk daerah yang paling siap dalam kesiapan data untuk rekonsiliasi, setelah Luwu Utara,” sebutnya dalam kegiatan rekonsiliasi bersama bendahara umum daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Yohanis Mendila berharap, sinergi dengan Pemkot Palopo akan semakin terjalin erat. Untuk itu, imbuhnya, bagi OPD yang ada keluhan atau kesulitan dalam perpajakan, ia minta menghubungi KP2KP atau langsung ke KPPN Palopo.

Walikota melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Palopo, Raodahtul Jannah selain berterima kasih, juga mengapresiasi tawaran yang diberikan serta mendukung dilaksanakannya kegiatan rekonsiliasi ini, sambil berharap bendahara umum masing-masing OPD lebih banyak belajar dan berperan aktif sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan baik. (iys)

ADVERTISEMENT