Penataan Pemukiman Kumuh Kawasan Tanjung Ringgit Blok C Tahun Ini Mulai Digeber, Begini Persiapannya

628
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang menpersiapkan lahan di kawasan kumuh untuk dilakukan penataan prasarana dalam proyek skala kawasan kumuh kota Palopo dengan dana bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 melalui dana Loan (pinjaman).

Dengan pagu anggaran berkisar 18 Milyar, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, diharapkan Kawasan Tanjung Ringgit Blok C, yang mendapat giliran pertama untuk pelaksanaannya tahun ini bisa berjalan optimal. 
 
Untuk itu, Bappeda Palopo sedang mempersiapkan segala kebutuhan bagi pelaksanaan kegiatan dimaksud. Seperti disampaikan Kepala Bappeda Palopo Raodahtul Jannah melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Palopo, Erdin ST MSi, Senin siang di ruang kerjanya (17/5/2021).
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Palopo, Erdin. (Foto: Iccank/Koran Seruya)
 

“Kami di Bappeda menyiapkan data, dokumen dan lokasi bersama dengan Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Permukiman, PUPR, Dinas Pertanahan dan lainnya. Proyek ini proyek pusat melalui Balai (Balai Prasarana Pemukiman Wilayah). Untuk tahun ini rencananya di Kawasan Tanjung Ringgit Blok C, meliputi pembangunan/peningkatan jalan lingkungan lebar 3 hingga 4 meter dan pembangunan jembatan serta talud,” terang Erdin. 

ADVERTISEMENT
Total jalan lingkungan yang hendak dibangun kurang lebih 1.300 meter atau 1,3 Km dengan lebar bervariasi 3-4 meter. Lokasi persisnya di dekat jembatan Sungai Palopo (dekat Jalan Nonci/Penggoli).
 
Kawasan Tanjung Ringgit Blok C ini adalah kawasan kumuh di sekitar kelurahan Sabbamparu dan Penggoli, kecamatan Wara Utara.    
 
Diketahui, Kawasan Tanjung Ringgit meliputi 3 Blok yakni blok A, B dan C. Khusus Blok C yang tahun ini akan dikerjakan luasnya kurang lebih 18,78 Hektar. Sedangkan luas area Blok B yang meliputi kawasan kumuh Ponjalae dan Salotellue luasannya sekira 18,78 Ha. Dan Blok A meliputi kawasan kumuh Pontap serta sebagian kawasan kumuh Penggoli dan Ponjalae luasnya mencapai 31,95 Ha. 
 
Selama ini, Pemkot Palopo sudah menata kawasan kumuh dengan berbagai proyek diantaranya Kotaku Reguler yang untuk tahun ini kelurahan yang disasar adalah Tomarundung, Mungkajang dan Tompotikka. Kemudian program Kotaku CFW atau Cash For Work dan yang terbaru pemukiman kumuh Kawasan Tanjung Ringgit.
(iys)     
      
 
ADVERTISEMENT