PALOPO–Terkait RPJMD Perubahan 2018-2023, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palopo, mengadakan Verifikasi Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Aula Bappeda Palopo.
Saat dikonfirmasi, Senin 14 Juni 2021 Kepala Bappeda Palopo, Hj. Raodatul Jannah S.Sos melalui Sekretaris Bappeda Palopo, Henry mengatakan, kegiatan ini tujuannya adalah untuk memastikan konsistensinya rancangan akhir perubahan Renstra perangkat daerah telah selaras dengan perubahan RPJMD kota Palopo.
“Jadi verifikasi perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah ini dilakukan bagi 49 perangkat daerah di kota Palopo. Verifikasi dilakukan sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dilakukan karena adanya perubahan RPJMD sehingga harus disinkronkan,” jelas Henry di ruang kerjanya.
Jika dalam hal hasil verifikasi ditemukan ketidaksesuaian, Bappeda menyampaikan saran dan rekomendasi untuk penyempurnaan rancangan Renstra Perangkat Daerah kepada Perangkat Daerah.
Berdasarkan saran dan rekomendasi tersebut kepala Perangkat Daerah menyempurnakan rancangan renstra.
Rancangan renstra Perangkat Daerah yang telah disempurnakan disampaikan kembali oleh Perangkat Daerah kepada Bappeda.
ADVERTISEMENT