Perketat di Empat Posko Penjagaan Larangan Mudik, Pemkab Luwu Timur Gunakan Alat Pendeteksi Nafas GeNose C19

773
ADVERTISEMENT

Malili – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur kembali mengaktifkan 4 posko untuk mengawasi larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Penjagaan dilakukan di setiap perbatasan Kabupaten Luwu Timur.

”Pengaktifan kembali posko di setiap perbatasan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” Kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat mengikuti rapat bersama Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu Timur di Aula Rujab Bupati, Selasa (04/05/2021).

ADVERTISEMENT

Bupati H. Budiman merincikan ke 4 posko tersebut yakni 3 posko untuk perbatasan antar provinsi yakni Posko Tambangan (Mangkutana), Posko Dermaga (Nuha) dan Posko Lampia (Malili) sementara 1 posko untuk perbatasan kabupaten yakni Posko Lauwo (Burau).

Posko-posko ini dijaga oleh 25 orang masing masing , Polisi 9 orang, TNI 2 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 7 orang, Dinas Perhubungan 2 orang, Dinas Kesehatan 2, BPBD 1 orang dan Linmas 2 orang, Petugas di posko ini nantinya memeriksa semua pelaku perjalanan, masyarakat yang ingin mudik akan diminta putar balik, kecuali pelaku perjalanan dengan kepentingan dan izin tertentu seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

“Petugas akan bekerja melakukan penjagaan di posko selama 24 jam agar aturan terkait peniadaan mudik lebaran berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, pengaktifan kembali posko penjagaan ini sekaligus uji coba perdana fasilitas GeNose C19.

“Dengan tersedianya fasilitas GeNose C19, uji coba perdana akan dilakukan saat pembukaan posko, uji coba ini dilakukan di dua titik posko yakni Posko Lauwo (Burau) dan Posko Tambangan (Mangkutana),” ujar Bupati.

GeNose C19 merupakan alat yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada untuk mendeteksi Covid-19 melalui hembusan nafas. Hasil pemeriksaan melalui GeNose C19 dapat diketahui dalam waktu sekitar 3 menit.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan di posko untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Selain kelengkapan personil, piket fasilitas posko harus lengkap, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Bupati H. Budiman.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq mengapresiasi pertemuan dalam rangka pembentukan posko penjagaan di 4 titik yang telah ditentukan.

“Kami berharap dukungan semua pihak untuk mematuhi larangan dari Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” imbuh Wakil ketua DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq BM.

Pertemuan terkait penyusunan skema larangan mudik Lebaran 2021 juga juga dihadiri Perwira Penghubung (Pabung), TNI Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Kasat Binmas Polres Luwu Timur, Iptu. Henri Aswan, GM. OMIP PT. Vale Indonesia, Budiawansyah serta Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Luwu Timur dan 4 Camat di wilayah titik posko.

(Rah)

ADVERTISEMENT