PALOPO — PT Pertamina (Persero) mengambil langkah proaktif dengan menambah penyaluran Solar dari 1,5 juta liter perhari menjadi 1,8 juta liter perhari. Hal ini dilakukan untuk mengurai antrian kendaraan dihampir semua area Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Luwu Raya.
Melalui rilisnya Senin 18 November 2019, Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII, Hatim Ilwan mengatakan, Pertamina MOR VII Branch Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulseltra)ada 259 SPBU, rata-rata wilayah tersebut menerima pasokan solar sebanyak 1,5 juta liter solar per hari, namun sejak Sabtu (16/11/2019) Pertamina sudah menambah penyaluran Solar sebanyak 17,3 persen di wilayah Sulseltra, menjadi 1,8 juta liter per harinya.
“Bukan itu saja, Pertamina juga menyiagakan serta menambah ritase armada pengangkut BBM ke SPBU di wilayah tersebut, agar kebutuhan BBM di masing-masing SPBU yang disebabkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat bisa dengan cepat dipenuhi,” kata Hatim, Senin (18/11/2019).
Stok solar subsidi pada tahun 2019 ini masih tersedia dengan realisasi hingga Oktober 2019 untuk Sulseltra mencapai 548 juta liter.
“Masyarakat diharapkan tenang dan tidak usah khawatir, mengisilah secara bijaksana dan sesuai kebutuhan,” katanya.
Pihak Pertamina tidak memungkiri masih adanya konsumsi solar oleh pihak-pihak yang tidak sesuai Perpres 191 tahun 2014 yang sulit dicegah seperti diinformasikan masyarakat.
“Dalam Perpres disebutkan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan Solar subsidi, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi Solar sesuai peruntukan, dukungan dari pemda, aparat keamanan dan masyarakat luas pun diharapkan guna sama-sama mengawasi agar Solar dikonsumsi oleh pihak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Hatim berharap masyarakat juga mulai beralih ke BBM berkualitas pengganti Solar seperti Dexlite maupun Pertamina Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina sehingga tidak mengambil alokasi kuota konsumen yang memang berhak atas solar subsidi. (Fit/Rls)