Pimpinan DPRD Palopo Defenitif Sudah Ada, Tapi Belum Bisa Dilantik

379
Ketua DPC Demokrat Palopo, Fadriaty menyerahkan SK penunjukan Irvan Majid sebagai wakil ketua II DPRD Palopo kepada ketua DPRD Sementara, Baharman Supri disaksikan Sekwan, Amirullah Yuni. Kamis (10/10/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretariat DPRD Palopo sudah menerima SK pimpinan DPRD Palopo defenitif dari tiga partai yang berhak mengisi kursi empuk itu.

Golkar yang meraih kursi ketua DPRD telah menunjuk Nurhaeni, NasDem sebagai wakil ketua I menunjuk Abdul Salam dan partai Demokrat wakil ketua II menunjuk Irvan.

ADVERTISEMENT

Sekretaris DPRD Palopo, Amirullah Yuni mengatakan, meski sudah lengkap namun belum bisa dijadwalkan pelantikan. Itu karena beberapa tugas pimpinan DPRD sementara belum rampung.

Sekwan merincikan tugas pimpinan sementara ada empat. Yakni pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, pembentukan alat kelengkapan (alkep) dan terakhir memfasilitasi pembentukan pimpinam DPRD defenitif.

ADVERTISEMENT

Dari tugas tersebut, hanya pembentukan fraksi yang sejauh ini yang tuntas. Tatib DPRD sementara pembahasan begitupun dengan alkep.

“Jadi belum bisa kita jadwalkan pelantikan pimpinan DPRD defenitif,” tandasnya.

Belum ditetapkannya pimpinan DPRD defenitif ini berimbas kepada sejumlah tugas utama yang sudah menanti. Mulai dari reses hingga pembahasan APBD pokok tahun anggaran 2020 yang sudah mendesak. (asm)

ADVERTISEMENT