Pj Wali Kota Palopo Ungkap Alasan Hapus Insentif Satgas Peduli Kota

312
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sejumlah Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota, mendatangi rujab Wali Kota Palopo, Kamis 26 Oktober 2023 sore.

Kedatangan mereka untuk menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, untuk mempertanyakan perihal nasib mereka.

ADVERTISEMENT

Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal insentif yang dihapus. Kepada wartawan, Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani menjelaskan, keberadaan Satgas Peduli Kota hingga kini masih belum dihapuskan.

Hanya saja katanya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan penyesuaian anggaran, lantaran beban belanja daerah yang terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

“Jadi ini tidak ada pembubaran, hanya saja ada penyesuaian anggaran karna beban belanja yang terlalu tinggi,” katanya usai menemui para Satgas Peduli Kota.

“Ini ada ketidak seimbangan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanjanya,” jelasnya.

Sekedar informasi, Satgas Peduli Kota ini dikukuhkan oleh Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Kelurahan Songka, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor :100.3.3.3/I/BHukum Tentang Pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Kota Palopo Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan itu, satgas dibentuk terdiri dari 20 orang pada setiap kelurahan. Ke-20 orang itu dipilih dan diangkat langsung lurah melalui keputusan lurah dan berlaku sejak bulan Januari tahun 2023.

Satgas ini mendapat insentif sebesar Rp 150 ribu perbulan/perorang. Kalau 20 orang berarti Rp3 juta perkelurahan/perbulan. Satu tahun Rp. 36 juta per kelurahan. Kali 48 kelurahan Rp1,7 miliar pertahun. (*)

 

ADVERTISEMENT