Polisi Usut Nenek 70 Dirudapaksa di Luwu Timur, Korban Mengenal Pelakunya

436
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Seorang nenek berusia 70 tahun, inisial SU, warga Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengadu ke Polsek Mangkutana. Nenek SU ini mengaku diperkosa seorang pria di rumahnya, 29 September 2021 lalu.

Laporan korban telah ditangani Polsek Mangkutana, Senin (11/10/2021).  “Kita sudah tangani laporan korban,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Wayan Sutarja.

ADVERTISEMENT

Dalam aduannya, SU melaporkan pria berinisial J. Menurut SU, dalam laporannya, J memperkosanya saat dia tengah tidur sendirian di kamarnya,  29 September 2021 lalu.

Selama ini,  SU tinggal bersama anaknya. Namun saat kejadian, SU sedang sendirian di rumahnya.  “Beberapa saksi sudah dimintai keterangannya, terkait kasus nenek diperkosa ini. Saksi diantaranya tetangga korban, termasuk Kades,” kata AKP Wayan.

ADVERTISEMENT

Untuk mengungkap dugaan pemerkosaan nenek SU, menurut AKP Wayan, korban sudah divisum. “Korban langsung dibawa ke puskesmas untuk visum setelah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya,” kata AKP Wayan.

Kasus ini berawal saat cucu SU mengantarkan makanan kepada korban. Selama ini, korban tinggal bersama anaknya. Nah, saat korban diantarkan makanan oleh cucunya, korban mengeluh sakit dan menceritakan pemerkosaan yang dialaminya.

Mendengar pengakuan neneknya, cucu korban kemudian memberitahukan kejadian yang dialami neneknya ke keluarga lainnya. Selanjutnya, nenek ini dibopong keluarganya ke Polsek Mangkutana untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Menurut AKP Wayan, nenek SU mengaku mengenal pelakunya, sehingga dalam laporannya dia mengaku diperkosa J, usia sekitar 30 tahun. “Kami berupaya mengungkap kasus ini,” katanya. (rah)

ADVERTISEMENT