Positif Corona Terus Melonjak, Pemkot Palopo Kembali Batasi Jam Operasional Cafe dan Larang Warga Buat Kegiatan Keramaian

3267
DR dr Ishak Iskandar, M.Kes
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo bersama unsur Forkominda Kota Palopo kembali akan memberlakukan pembatasan berbagai kegiatan yang berpotensi mendatangkan keramaian dan kerumunan warga.

Pembatasan kegiatan ini, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona atau covid-19 di kota bermotto “Idaman” ini.

ADVERTISEMENT

Juru bicara tim Gugus Pemkot Palopo, dr Ishak Iskandar membenarkan rencana pembatasan kegiatan masyarakat dan berbagai usaha di Kota Palopo.

“Sudah dirapatkan Bapak Walikota, surat edarannya sudah dibuat sisa ditandatangani kepala daerah dan unsur Forkominda Palopo,” kata dr Ishak usai rapat bersama Walikota dan unsur terkait lainnya di Saokotae, Rabu (16/9/2020).

ADVERTISEMENT

Beberapa kebijakan yang disepakati dan akan diberlakukan di Palopo, sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, diantaranya jam operasional warkop, cafe, rumah makan, restoran dan berbagai usaha lainnya yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

“Jam operasional cafe, warkop, rumah makan dan usaha sejenisnya akan dibatasi mulai pukul 07:00 WITA hingga pukul 19:00 WITA setiap hari,” katanya.

Rumah makan dan restoran serta usaha sejenis disarankan buka melayani pembelian secara online melalui aplikasi grabb.

“Pesta pernikahan juga akan dibatasi, disarankan tamu undangan tidak berkerumun sehingga rawan terjadi penularan covid-19,” katanya.

Usaha rumah bernyanyi, tempat fitness, dan usaha sejenisnya juga akan ditutup mengingat sudah terjadi penyebaran Corona secara transmisi lokal.

“Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha ini akan berlaku tahap pertama selama dua Minggu. Jika dua Minggu sudah diberlakukan, angka positif covid-19 belum menurun di Palopo, maka kemungkinan akan diperpanjang,” kata dr Ishak.

Adapun update data kasus Positif covid-19 di Kota Palopo per pukul 20:00 WITA, Rabu (16/9/2020), sebanyak 147  positif, 101 sembuh, dan 8 meninggal dunia.

“Khusus hari ini ada 6 tambahan kasus positif covid-19 di Palopo,” kata dr Ishak.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin, mengatakan, surat edaran mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dan berbagai usaha untuk menekan penyebaran Corona akan diberlakukan segera, setelah ditandatangani unsur Forkominda.

“Kalau sudah ditandatangani semua pihak, kebijakan ini akan disampaikan kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait. Satu dua hari kedepan,” katanya.(iys)

ADVERTISEMENT