PSK, Waria dan Penyalahguna Lem Fox yang Biasa Mangkal di Terminal Dangerakko Palopo Diciduk

2224
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Di masa pandemi Covid-19 ternyata masih ada saja warga Palopo yang suka kelayapan malam hari dan melakukan kegiatan yang melanggar norma agama di bulan suci Ramadan.

Di Terminal Dangerakko Palopo, 8 orang diamankan Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP karena melanggar protokol penanganan dan pencegahan virus corona, Sabtu (9/5/2020).

ADVERTISEMENT

Mereka yang diamankan pekerja seks komersial (PSK), waria dan anak di bawah umur yang sering mengisap lem di kawasan sekitar kelurahan Dangerakko, diantaranya terminal dan stadion Lagaligo.

Namun, tidak semua anggota kelompok tersebut berhasil dijaring, ada juga beberapa diantaranya yang sempat kabur. “Di bulan puasa dan di masa pandemi Covid-19 sekelompok waria, PSK dan anak-anak remaja tanggung pengisap lem kami amankan, mereka sering mangkal di terminal, karena meresahkan warga,” kata Aiptu H Ruslan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangerakko saat dikonfirmasi, Minggu 10 Mei 2020, yang didampingi Kepala Satpol PP kota Palopo, Ade Chandra.

ADVERTISEMENT

Setelah diciduk, mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palopo. “Disana mereka kami bina agar tak lagi mengulang perbuatannya. Khusus anak di bawah umur, orang tuanya kami panggil agar mendapat perhatian dan pembinaan, kami imbau selama masa pandemi corona warga mematuhi aturan pemerintah jangan kumpul-kumpul dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan juga imbauan pemerintah,” kunci penemu buah kurma yang bisa tumbuh di kota Palopo itu. (iys)

ADVERTISEMENT