LUWU – PT. Niaga Intimulia (Wingsfood) melakukan pemusnahan sejumlah produknya yang telah kedaluwarsa di Desa Toddopuli, Kec. Bua, Kab. Luwu, Rabu (9/10/2019) pagi.
Direktur PT. Wingsfood, Muh. Arsyad N, mengatakan pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah barang tersebut beredar di masyarakat. Sebab, bila dipasarkan akan berdampak buruk bagi konsumen.
“Perusahaan kami selalu mengawasi tanggal kedaluwarsa produk yang kami produksi. Kami akan memusnahkan jika tanggal kedaluwarsanya telah mendekati batas untuk dikonsumsi,” katanya saat dihubungi melalui telepon.
Dia menambahkan pihaknya mengantisipasi adanya oknum nakal yang akan memanfaatkan barang-barang yang tak layak edar itu demi kepentingannya sendiri.
“Kami takut, ada pegawai nakal yang masih tetap mempasarkan produk yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi, guna mendapat keuntungan pribadi. Hal tersebut akan merugikan konsumen,” katanya.
Arsyad juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada personil Polsek Bua yang telah membantunya dalam mengawasi barang-barang mereka yang siap diedarkan.
Sementara itu, Kapolsek Bua, IPTU HASDIN, mengatakan untuk kepuasan konsumen serta menghindari adanya korban akibat Produk yang tidak layak untuk dikonsumsi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wingsfood, agar mengumpulkan dan kemudian memusnahkannya dengan disertai berita acara pemusnahan dan mendokumentasikkannya.
“Alhamdulilah PT. NIAGATAMA INTIMULIA sangat kooperatif sehingga memudahkan kami untuk mengawasi dan mengantisipasi beredarnya Produk yang telah kadaluarsa agar tidak beredar daan dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya. (fit/liq)