PALOPO – Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (DP3) Palopo melakukan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga di Kelurahan Boting, Senin (30/7) siang. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit anjing gila atau rabies yang dapat menulari manusia melalui gigitan.
Puluhan ekor anjing berhasil divaksin tim DP3 Palopo. Hanya saja, ada sebagian warga enggan melakukan vaksin terhadap anjing peliharaan mereka. Warga beranggapan, vaksin yang diberikan DP3 Palopo dapat membunuh hewan peliharaan mereka.
“Hal itu pernah terjadi. Untuk menekan angka penyakit rabies, pemerintah terpaksa menyuntik mati anjing liar. Tapi, itu terjadi berpuluh tahun lalu. Sekarang, hal tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah,” ujar Kabid kesehatan hewan dan masyarakat veteliner, drh Burhanuddin.
Kendati banyak warga yang menolak, tapi tidak sedikit pula warga sukarela menyerahkan hewan peliharaannya untuk divaksin. Warga menganggap pengendaliaan rabies dengan membunuh anjing sudah tidak diberlakukan lagi.
“Tapi banyak juga warga yang langsung menyerahkan anjing peliharaan mereka untuk divaksin. Mereka sadar bahaya penyakit rabies. Sudah banyak contoh kasus orang terkena penyakit rabies dikarenakan gigitan anjing gila. Dan itu sangat berbahaya,” jelasnya.
Dia menambahkan, Indonesia masih belum bebas dari penyakit rabies. Masih banyak warga yang mati karena penyakit yang menular melalui gigitan hewan itu. Olehnya itu, dia berharap warga yang enggan anjing mereka divaksin untuk segera membawa hewan peliharaan mereka ke DP3 Palopo.
“Ini adalah program pemerintah pusat agar Indonesia terbebas dari penyakit rabies. Untuk Kota Palopo sendiri, masih rawan dengan peyakit rabies,” pungkasnya. (liq)