Belum Ada Tersangka, Begini Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi NUSSP di Palopo

719
ADVERTISEMENT

PALOPO–Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Palopo belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi program Neighborhood Upgrading And Shelter Sektor Project (NUSSP). Kasus ini sudah ditangani Polres Palopo sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengakui jika sampai saat ini belum ada tersangka ditetapkan. “Kasus ini masih menunggu hasil audit BPKP. Untuk kapan keluar hasilnya kita akan koordinaskan,” kata AKP Yusuf Ardi, Selasa (11/2/2020).

ADVERTISEMENT

BACA JUGA:  Perkosa Penyandang Disabilitas di Empang, Pria di Palopo yang Sempat Kabur ke Kalimantan Ini Akhirnya Diciduk

Dikatakan, hasil udit BPKP sangat penting untuk digunakan menentukan tersangka dalam kasus ini. BPKP dijadwalkan akan turun kelapangan untuk meninjau langsung pekerjaan proyek tersebut. “BPKP akan turun tinjau lapangan. Cek pekerjaan di Palopo,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Surahman mengatakan, seharusnya BPKP dijadwalkan hadir pada Januari. Namun tertunda ada tugas lain yang harus diselesaikan. “BPKP juga antrian kasus yang mereka pegang banyak, jadi bergiliran kita diaudit,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diimingi Uang dan Durian, Dua Kakek di Walenrang Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Belia

Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) yang menelan anggaran sebesar Rp9 miliar diduga bermasalah. Penyidik Polres Palopo telah
menyelidiki laporan dugaan korupsi yang dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di beberapa kelurahan di Kota Palopo.

NUSP ini di Palopo ada NUSP-1 dan NUSP-2. Untuk NUSP-2, Kota Palopo mendapatkan anggaran Rp21 miliar. Terbagi dalam beberapa paket. Namun, dari beberapa paket tersebut, beberapa paket diantaranya diduga bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp9 miliar.

BACA JUGA: Kominfo Palopo Berdayakan Tim IT Lokal, Kelola Layanan Publik Berbasis Elektronik di Jajaran Pemkot

Proram dana hibah luar negeri yang dianggarkan melalui Kementrian PU dan Perumahan ini berupa proyek pembuatan Mandi Cuci Kakus (MCK), penerangan jalan, drainase, dan rabat beton di beberapa titik di Palopo, utamanya di wilayah kumuh.

Menurut Ipda Surahman, sudah ada beberapa penanggung jawab BKM yang telah diperiksa, disamping itu penyidik masih melakukan penguatan pengumpulan dokumen. “Kami masih selidiki. Ada sembilan BKM di Kota Palopo. Ini anggaran untuk semua BKM adalah Rp9 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Calon Dokter Cantik Ini Dilamar Rp3 Miliar di Soppeng, Benarkah?

Ipda Surahman menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil beberapa penanggung BKM lainnya. Setelah berkas sudah lengkap kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan. (*/tari)

ADVERTISEMENT