LUWU-Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, meringkus dua lelaki paruh baya, MT (64) dan SN (63). Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Ironisnya, kedua warga Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu ini, mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan buah rambutan, durian, serta sejumlah uang. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita pada orang tuanya.
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, jika kejadian tersebut terungkap ketika ibu korban mendengar cerita, jika anaknya telah dicabuli oleh kedua pelaku.
Merasa penasaran dengan cerita tersebut, Orang tua korban kemudian berusaha mencari tahu dengan mengorek informasi dari korban hingga akhirnya korban mengaku.
Tak terima, orang tua anak itu melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Walenrang.
Dihadapan polisi, MT mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali, yakni pada awal Januari kemudian akhir bulan Januari dan terakhir awal Februari 2020.
Dia melakukan aksi bejatnya, di sebuah rumah kebun milik pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku maupun korban.
BACA JUGA: Ribuan Pekerja Asal Luwu Raya di PT IMIP Morowali Bentuk KPL-RAYA, Ini Tujuannya
Sementara tersangka SN mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni pada awal bulan Februari 2020.
Pencabulan dilakukan di rumah kebun milik pelaku, dengan cara meraba payudara serta memegang selangkangan korban.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku MT mengaku membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000 serta memberi buah durian dan buah rambutan kepada korban. Kemudian pelaku SN juga membujuk korban dengan memberikan buah durian.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengatakan jika aksi bejat yang mereka lakukan, lantaran tergoda dengan penampilan korban yang bila bepergian tidak mengenakan pakaian dalam (bra).
Rafli juga menjelaskan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” ujar Rafli.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian. (Sya)