Rahmat-Syabil Dilantik Jadi Komisioner KPU Luwu Utara

1336
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Dua komisioner KPU Luwu Utara periode 2018-2023, dilantik di Hotel Aston Jakarta utara, Selasa (16/10/2018) sore ini. Dua komisioner tersebut adalah Syabil dan Rahmat Djibu. Mereka akan dilantik bersama dengan komisioner dari daerah lainnya.

Penetapan tambahan komisioner tersebut dilakukan oleh KPU RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Surat pengumuman nomor 1256/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arief Budiman pada 12 Oktober 2018. Sebelumnya, anggota KPU Luwu Utara hanya tiga orang yakni Syamsul Bachri, Supriadi Halim, dan Suprianto.

ADVERTISEMENT

” Saya siap menjalankan amanah. Integritas kami akan diuji selama lima tahun karena dikontrol langsung oleh masyarakat,” kata Rahmat Djibu, saat dihubungi. Rahmat bukan orang baru di KPU Lutra. Dia pernah terpilih menjadi anggota KPU Luwu Utara periode 2008-2013. Maju kembali namun gagal.

Rahmat akhirnya mendaftar sebagai anggota Panwaslu Luwu Utara dan terpilih. Selain keduanya, dua anggota komisioner Luwu Timur juga ikut dilantik. Keduanya adalah Mulyanah Mulkin dan Muhammad Abu. (har/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT