Rambu Rute Bus Bakal Dipasang Besok, Dilarang Melintas di Depan Kantor Walikota Palopo

630
Berbagai bus parkir di depan Kantor Walikota kerap mengambil hak pengguna jalan karena parkir di ruas jalan. Sesuai rute baru, bus tidak lagi diperkenankan melintasi poros depan Kantor Walikota Palopo. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Setelah rapat koordinasi Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Palopo, pembaruan rute dan pemasangan rambu akan diterapkan Kamis 14 April 2022 khusus untuk angkutan umum. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Palopo, Rustam Lalong, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 13 April 2022 siang.

“Sudah ada rute baru bus yang melintas di dalam Kota Palopo. Jalan Jenderal Sudirman, poros depan Kantor Walikota, tidak masuk dalam rute bus. Jadi, sesuai rute baru ini, tidak diperkenankan lagi bus-bus parkir di depan Kantor Walikota, termasuk di depan Alfamidi Binturu karena sangat mengganggu pengguna jalan trans Sulawesi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Rustam Lalong.

ADVERTISEMENT

Adapun rute baru bus di Kota Palopo, yakni bus dari arah Utara memasuki wilayah Kota Palopo tidak lagi masuk ke jalan dr Ratulangi seperti biasa. Pertigaan sebelum City Market Palopo, Bus dipersilahkan melintasi Jalan Ahmad Kasim menuju Terminal Kota Palopo melintasi Jalan Kelapa.

Dari terminal, selanjutnya bus melewati Jalan Kelapa menuju Jalan Ahmad Razak. Bus melewati Jalan Ahmad Razak hingga keluar di samping Mesjid Islamic Centre. Sehingga sepanjang Jalan DR Ratulangi hingga poros Jalan Jenderal Sudirman (poros Binturu) bebas bus.

ADVERTISEMENT

“Nanti bus keluar dari jalan samping Islamic Centre,” jelasnya.

Dengan rute baru ini, Rustam Lalong berharap, setelah diberlakukan, semua pengusaha bus angkutan menaatinya.

“Terutama bus-bus jurusan Makassar dari luar Kota Palopo, seperti rute Makassar-Masamba, Makassar-Sorowako, dan lain-lain. Kita akan tindak tegas, kalau aturan rute baru ini sudah berlaku efektif,” pungkasnya. (and/liq)

ADVERTISEMENT