Alot, Rapat Banggar DPRD Palopo Baru Selesaikan Pembahasan OPD Mitra Komisi I

347
Suasana jalannya rapat Banggar di Ruang Musyawarah DPRD Palopo, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
PALOPO–Secara marathon, Badan Anggaran DPRD Palopo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Palopo melakukan rapat di ruang musyawarah, Senin (31/8/2020).
Rapat ini dilakukan guna menyusun RAPBD Perubahan TA 2020 setelah APBD Pokok ditetapkan dan disahkan jadi Perda beberapa waktu lalu.
Rapat yang membahas anggaran 40 OPD ditambah 9 kecamatan itu dan dibagi per Komisi berjalan dinamis sejak Senin, awal pekan lalu.
Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih saat memimpin rapat didampingi wakil ketua Irvan Majid serta beberapa anggota Banggar lainnya mengatakan perubahan APBD Pokok menjadi APBD Perubahan tahapannya yang sedang berlangsung ini menjadi tugas utama legislatif dalam menjalankan fungsinya.
“Sebelum ketok palu, pembahasan terus berlanjut, kami tentu ingin agar APBD Perubahan ini menempatkan kebutuhan yang benar-benar urgen, azas transparansi anggaran dan keterbukaan dikedepankan sehingga kami nanti bisa mengawalnya dengan baik,” ucap Nurhaenih.
Mahdi, salah satu anggota Banggar, dalam rapat yang dihadiri Asisten II Setda Palopo dr Ishaq Iskandar, mempertanyakan sisa anggaran Covid-19 yang belum terpakai serta yang sudah terpakai dari total Rp17,9 miliar yang dianggarkan sebelumnya.
Senada, anggota Banggar lainnya, Nureny dan Baharman Supri juga mempertanyakan dana pihak ketiga sebelum Gugus Tugas Covid-19 bersalin rupa menjadi Satgas Covid.
“Selain Anggaran Refocusing Rp17,9 M itu juga, Pemkot pernah menerima bantuan dana dan barang kebutuhan penanganan dan pencegahan Covid-19, misalnya dari Bank BPD (Sulselbar, red). Penggunaan dana dari Pihak Ketiga ini harusnya juga dibuka ke Publik supaya tidak tumpang tindih pemanfaatannya,” tandas Baharman.
Dipantau Koran Seruya, rapat Banggar pada Senin (31/8) menyelesaikan anggaran perubahan untuk 23 OPD tidak termasuk 9 kecamatan yang menjadi mitra Komisi I DPRD Palopo.
Rapat Banggar hari selanjutnya mulai membahas anggaran yang menjadi mitra Komisi II dan III sebelum akhirnya diparipurnakan untuk disahkan ke 25 anggota DPRD Palopo menjadi Perda APBD Perubahan TA 2020, yang direncanakan pertengahan September mendatang. (iys)
ADVERTISEMENT