Rapat Perdana Pansus I DPRD Palopo Soal Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas Mulai Digeber

138
Anggota Pansus I saat menggelar rapat perdana pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas di ruang Komisi I DPRD Palopo bersama PD terkait, Senin (31/5/2021) dipimpin ketuanya, Drs H Baharman Supri MM.(Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Rapat Pansus I DPRD Palopo tentang Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas kembali digelar setelah pada rapat pembahasan perdana pekan lalu gagal dilakukan karena Perangkat Daerah terkait dengan Ranperda tersebut belum siap, Selasa 18 Mei 2021 lalu.

Rapat Pansus I ini digelar pada Senin 31 Mei 2021 di ruang Komisi I DPRD Palopo dan dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kesbangpol, Kabid Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Palopo serta seluruh anggota Pansus I yakni Baharman Supri selaku ketua, sekretaris Sdr. Jabir, Muhammad Mahdi, Hj Megawati, Efendi Sarapang, Nureny dan Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

“Rapat kita kali ini baru menetapkan agenda rapat dan pokok-pokok pembahasan sekaitan dengan Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas di kota Palopo yang mulai kita dalami pasal per pasal sehingga ketika disahkan tak ada lagi hal-hal yang belum mengakomodir kepentingan saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik. Semua aspek mulai kami diskusikan dan dalami sehingga tak ada kesan diskriminasi lagi baik secara fisik atau yang terlihat maupun non fisik,” terang Ketua Pansus I Baharman Supri saat dimintai penjelasannya usai rapat, Senin sore lalu (31/5).

Politisi Senior Golkar, yang juga anggota Komisi I DPRD Palopo Drs H Baharman Supri MM

Baharman merinci, banyaknya problem terhadap kaum disabilitas yang butuh sentuhan khusus.

ADVERTISEMENT

“Bicara tentang penyandang disabilitas, tak cukup dengan empati semata. Kita harus bisa membantu dan mengangkat harkat dan martabat mereka. Salah satunya lewat Ranperda ini. Dengan begitu, sarana dan prasarana, infrastruktur, terutama di tempat-tempat pelayanan publik seperti puskesmas, klinik rumah sakit, kantor pemerintah dan swasta, tempat ibadah dan lain sebagainya harus pro penyandang disabilitas. Mereka harus punya akses tertentu di tempat-tempat tersebut,” jelas Baharman.

Ia optimis Ranperda ini bisa diselesaikan dan disahkan menjadi Perda dengan memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal dan efisien. Ketua KAHMI Palopo itu menyebut Perda ini nantinya harus bisa memanusiakan kalangan disabilitas agar mereka lebih produktif dan tidak lagi dinilai oleh sebagian kalangan sebagai “beban keluarga” yang kadang kala membuat penyandang disabilitas meski jumlahnya minoritas tetap harus menjadi perhatian sesuai amanat konstitusi UUD 1945 dan dasar negara yakni Pancasila.

“insya Allah rapat akan dilanjutkan hari Rabu mendatang karena Pansus I ingin (Ranperda) ini secepatnya selesai (dibahas), agar saudara-saudara kita (penyandang disabilitas) bisa lebih produktif terutama setelah Palopo dinyatakan zero dari Covid-19,” sebut legislator senior di Fraksi Golkar itu.

(*)

ADVERTISEMENT