POLRES Palopo menutup lokasi tambang emas ilegal di Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo. Bahkan, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid memerintahkan anggotanya untuk selalu mengecek lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Langkah tersebut diambil Polres Palopo untuk menjawab keluhan dan aspirasi petani rumput laut wilayah pesisir yang merasa dirugikan akibat air sungai keruh dan berdampak pada gagalnya panen rumput laut mereka. Terlebih lagi, beberapa hari lalu, puluhan warga menggelar aksi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup menuntut aktivitas tambang emas ilegal itu ditutup.
Dalam pantauan tim Polres Palopo, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid mengatakan bahwa telah mengecek lokasi yang di maksud untuk memastikan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berhenti total. Selanjutnya ia akan pantau jika masih ada warga yang nekat beraktivitas akan ditindak tegas. (putri)