Saling Klaim, Konflik Ressty Aesthethic Clinic Palopo Masih Tahap Mediasi

412
Konfrensi Pers Lucy Anastasya. (Foto : Liq Mughni)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Konflik kepemilikan klinik kecantikan Ressty Aesthethic Clinic kian panas. Kini Lucy Anastasya menuding pihak Resti Apriani Muzakkir manyalahi kontrak bagi hasil.

Hal itu diungkapkan Lucy Anastasya melalui kuasa hukumnya Sahrul saat menggelar Konfrensi Pers di Cafe Galung, Jumat (7/1/2022) malam. Dia mengatakan, dalam perjanjian itu, bagi hasilnya ialah 50:50.

ADVERTISEMENT

“Namun, sejak Oktober hingga Desember 2021 kami tidak bagi hasil itu tidak ada. Selain itu, kami dituduh melakukan penggelapan dana sebesar Rp 133 juta, kami pertegas itu tidak ada,” ungkap Sahrul.

Selain itu, Lucy Anastasya mengklaim dialah owner Ressty Aesthethic Clinic. Adapun nama Ressty Aesthethic adalah merupakan brand yang dipakai dan diikat dalam kontrak kerjasama itu.

ADVERTISEMENT

“Dalam struktur organisasi tidak ada nama Resti Apriani Muzakkir. Hanya ada, nama Surahmanuddin yang merupakan direktur CV Abdurahman Al-Fatih yang membawahi Ressty Aesthethic Clinic. Di bawah Direktur, ada nama saya sebagai Owner Ressty Aesthethic Clinic Cabang Palopo,” ungkap Lucy.

“Pemilihan tempat, kontrak, pembayaran kontrak, itu semua uang saya. Kami hanya memakai nama brand Ressty Aesthethic Clinic, jika keberatan kami bersedia menurunkan brand itu,” sambungnya.

Kendati demikian, kedua belah pihak masih mengupayakan upaya damai dan tidak dulu menempuh jalur hukum. “Proses mediasi masih dilakukan. Pihak kami akan kembali melakukan pertemuan dengan Resti Apriani Muzakkir,” jelas Sahrul.

Dalam proses mediasi itu nantinya, akan dicarikan titik temu agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. (liq)

ADVERTISEMENT