PALOPO – Satu unit rumah di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamuk si jago merah, Rabu 28 Agustus 2024.
Rumah tersebut diketahui milik seorang guru SDN 53 Sawerigading, Lusianna (41). Saat kejadiannya, ia tida berada di rumahnya.
Hanya tiga anaknya yang berada di dalam rumah itu. Mereka ialah Aroul Karelius Bombongan (20), Harmonis (6), dan Harri (4).
Menurut keterangan Aroul, saat kejadian, ia bersama adiknya berada di dalam rumah.
Saat itu, Aroul berada di kamar mandi ketika adiknya berteriak memberi tahu bahwa telah terjadi kebakaran.
Sang kakak kemudian segera keluar dan mendapati api telah menyala di meteran listrik yang terletak di kios jualannya.
Api cepat membesar, sehingga Aroul segera mengamankan dua adiki bagian dapur. Namun, karena api terus membesar, mereka terpaksa keluar melalui pintu belakang rumah dan berlindung di rumah tetangga.
Akibat kebakaran itu, barang korban seperti mobil, sepeda motor, kulkas, televisi, piano, sepeda dan barang lainnya hangus dilalap si Jago Merah.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Palopo tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.55 WITA dan segera melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.45 WITA.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa, namun sang kaka mengalami luka bakar pada 20 persen tubuhnya dan mendapatkan perawatan medis di rumah tetangga.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini belum dapat diperkirakan secara tepat.
Polres Palopo dipimpin Ipda Amsal Pammase mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polres Palopo terus memantau situasi dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada korban. (*)