Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

74
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution membuka pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/01/2022). (AF)
ADVERTISEMENT

ASAHAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution membuka pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/01/2022).

Pada pembukaan ini, hadir juga Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Asahan Dr Elfina Br Tarigan, menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah program peningkatan kualitas keluarga kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga.

Tujuan dari kegiatan ini peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota. Pelatihan konvensi hak anak antara lain. Memberikan edukasi dasar konvensi hak anak. Memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

ADVERTISEMENT

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan Sekda mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) perlu pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak lepas dari Konvensi Hak Anak, karena Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi Dunia Internasional termasuk Indonesia dan Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.

Sekda juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.

Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap, dengan materi Kerangka Dasar Hak Anak dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani, dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program. (af)

ADVERTISEMENT