Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Luwu Utara, Bupati Kutip Falsafah Klasik Orang Bugis

128
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2020 resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara, Senin (29/3/2021), di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara. LKPJ diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2020, dan diterima langsung Ketua DPRD Basir.

Dalam sambutannya, Indah menyebutkan, LKPJ 2020 adalah wujud akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD, yang isinya secara substantif memuat capaian kinerja, program dan kegiatan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama setahun.

ADVERTISEMENT

“LKPJ ini dimaksudkan pula sebagai media kontrol untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Indah. Ia menambahkan, LKPJ juga sebagai sarana penguatan sinergi kemitraan Pemda dan DPRD dalam penyelesaian berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, lanjut dia, LKPJ juga dimaksudkan sebagai deskripsi terhadap pelaksanaan pemerintahan akuntabel, bersih, sustainable dan mampu menjawab tuntutan perubahan global yang semakin kompetitif sesuai kebutuhan masyarakat. “Tantangan pembangunan ke depan semakin kompetitif, di samping karena pandemi COVID-19 dan recovery pasca-banjir, juga ketersediaan SDM yang adabtabel terhadap era digitalisasi sebagai pelaku utama dalam pengelolaan pembangunan,” jeas dia

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama, dukungan dan masukannya selama ini. RKPD ini, kata dia, adalah yang terakhir di masa pemerintahan periode 2016 – 2021. “Mari kita merajuk kebersamaan dan bergandengan tangan demi terwujudnya Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religius di bawah ridho Allah Swt. Ingat petuah orang tua kita dulu, resopa tommangingi namalomo naletei pammase dewata,” ucap dia.

“Falsafah ini menegaskan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan, diperlukan kerja keras, kebersamaan dalam keragaman, semangat dan ketekunan untuk mencapai keberhasilan. Dengan begitu, kita akan mudah mendapatkan ridho dari Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Ketua Pengadilan Agama Luwu Utara, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Asissten serta para Kepala Perangkat Daerah.

(Mr/LH)

ADVERTISEMENT