Serahkan LKPJ TA 2018 ke DPRD, Husler : Ini Wujud Tanggung Jawab Pemerintah

339
ADVERTISEMENT

LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis (04/04/2019). LKPJ ini diterima ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam.

Sidang paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Bahri Suli dan para kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. Selain penyerahan LKPJ, sidang paripurna juga membentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah TA. 2018.

ADVERTISEMENT

Husler mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2018 ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pemerintah daerah.

Disisi lain, penyampaian LKPJ kepala daerah ini juga sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah daerah kepada publik yang meliputi kebijakan umum Pemerintah, pengelolaan keuangan Pemerintah dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan selama kurung waktu satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

Husler menambahkan, LKPJ kepala daerah Tahun 2018 mencakup beberapa program prioritas Pemerintah daerah, seperti bantuan keuangan bagi mahasiswa dengan alokasi anggaran 18 Miliar yang telah direalisasikan. Juga pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai program pembangunan lainnya.

“Sinergitas antara Pemerintah dan DPRD juga telah berjalan dengan baik, sehingga beberapa prestasi bisa kita raih ditahun 2018 ini, diantaranya menerima penghargaan dari presiden RI, Jokowi, terhadap program pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), penghargaan dari BPK RI dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pengelolaan keuangan dan berbagai prestasi lainnya,” kunci Husler. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT