Sialnya Pencuri Cengkeh di Luwu Ini, Belum Sempat Nikmati Hasil Malah Dijebloskan ke Sel Tahanan

9038
ADVERTISEMENT

BELOPA — Jumardi (48) warga Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, mungkin salah satu pencuri bernasib sial.

Pasalnya, satu karung cengkeh milik Sahra, warga Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, yang diambilnya, belum sempat dinikmati.

ADVERTISEMENT

Malah, ia harus menikmati dinginnya sel Polres Luwu karena keburu ditangkap pihak yang berwajib. Kronologisnya, pada Jumat (20/07/2018) sekitar pukul 15.00 wita, pelaku ingin bertamu ke rumah korban di Desa Marinding.

Saat itu, tuan rumah tidak ada di rumahnya. Saat berjalan ke gudang di belakang rumah, Jumardi melihat ada beberapa karung cengkeh kering siap dijual.

ADVERTISEMENT

Mungkin karena melihat ada kesempatan, tanpa minta izin ke pemiliknya, dia mengangkat satu karung ke motornya.
Tak disangka, kakak korban tiba- tiba muncul dan mengamankannya.

Disaat yang bersamaan, juga melintas unit Buru Sergap Polres Luwu. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres. Ditaksir harga satu karung pupuk cengkeh itu sebesar Rp 3 juta. Motor yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

” Pelaku sudah diamanlan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Sabtu (21/07/2018). ( liq)

ADVERTISEMENT