Soal Brigpol S yang Terjerat Kasus Narkoba, Kapolres Palopo: Hasil Tes Positif, Kita Tidak Pandang Bulu!

1384
ADVERTISEMENT

PALOPO–Saat menggelar Jumpa Pers terkait capaian dan evaluasi kinerja sepanjang 2019, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas didampingi Wakapolres Kompol Ade Noho serta Kabag Ops Kompol Sanodding, menyampaikan perihal perkembangan kasus anggota Sabhara yakni Brigpol S yang beberapa hari lalu diciduk akibat Narkoba.

AKBP Alfian Nurnas mengatakan, hasil barang bukti yang diamankan dan tes urine yang telah dikirim ke Polda untuk dilakukan uji Labfor sudah ada hasil. Yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba jenis Sabu, jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

“Terkait itu, kita tidak pandang bulu, tentu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan soal pelanggaran etik juga akan kita proses, kedua proses ini berjalan,” tegas Alfian, Senin (30/12) di Mako Polres Palopo.

Sebelumnya, diberitakan jika anggota Sat Sabhara Polres Palopo itu diciduk dalam sebuah operasi khusus yang dipimpin Waka Polres, Kompol Ade Noho, didampingi Tim Opsnal Narkoba dan Tim Propam Polres Palopo pada Rabu (25/12) lalu di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek Kelurahan Tompotikka Palopo.

ADVERTISEMENT

Di situ, Brigpol S (32 tahun) kedapatan tengah asyik “mencicipi” barang haram itu. Dan setelah pengembangan kasus, seorang lagi berinisial Kur ikut diringkus.

Rumah Kur di Binturu pun digerebek. Saat diamankan, Kur tidak bisa mengelak. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, diantaranya 5 sachet sabu seberat 4,76 gram, 1 set bong, 1 batang pirex yang berisi 1 sendok sabu dan pipet plastik putih, 1 rice cooker, 1 buah sumbu, serta 1 buah plastik rokok.

Dalam tahun 2019, Palopo memang menjadi salah satu kota “Daerah Tujuan Narkotika” terbukti dengan  semakin meningkatnya jumlah kasus Narkoba dari tahun ke tahun. Pada 2018 kasus Narkoba hanya berjumlah 51 kasus dan di tahun 2019 ini jumlah kasus semakin meningkat menjadi 62 kasus.

Dari data Sat Narkoba Polres Palopo, sepanjang tahun 2019 jumlah Sabu yang berhasil disita pihaknya adalah sejumlah 113.4933 gram belum lagi 1.025 butir pil Trihexyphenidyl (THD), dengan jumlah tersangka 104 orang, yakni 95 pria dan 9 perempuan. (Iys)

ADVERTISEMENT