Sudah Empat Orang Diamankan, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo Kembali Diringkus

226
Pelaku saat diamankan Polsek Wara. (Foto : Humas Polsek Wara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara kembali meringkus pelaku pengeroyokan di Pelabuhan Tanjung Ringgit beberapa waktu. Dua pelaku yang diamankan masing-masing brinisial AR, 18 tahun dan TA, 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Mereka diamankan tak jauh dari rumah mereka.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari Pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara. Dari pengakuan dua pelaku yang sudah kami amankan, AR dan TA juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap dua pelaku. Setelah mendapat informasi keberadaannya, Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda A Akbar lalu melakukan penangkapan terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

“Kami mendatangi TKP melalui petunjuk dan ciri-ciri dari keterangan kedua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya. Kami mendapati AR dan TA sedang nongkrong dan langsung amankan untuk dibawa ke Mapolsek Wara,” pungkanya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Wara meringkus dua pelaku pengeroyokan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo, beberapa waktu lalu. Operasi tersebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Kedua orang itu masing -masing berinisial GE, 17 tahun dan PI, 18 tahun. Keduanya ialah warga Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Ipda Akbar menjelaskan, motif kedua orang tersebut mengeroyok, MF, 17 tahun warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo didasari dendam. Mereka dendam lantaran seorang gadis yang disuka salah satu pelaku lebih memilih korban daripada pelaku.

“Lantaran hal itu, pelaku yang mengetahui korban berada di Pelabuhan Tanjung Ringgit lalu memanggil teman-temannya. Mereka lalu menganiaya korban dengan menggunakan balok, helm dan kepalan tangan,” jelas perwira satu balok itu.

Akbar mengatakan saat itu korban sedang duduk di atas motor di pinggir jalan Pelabuhan Tanjung Ringgit. Tiba-tiba pelaku bersama teman-temannya menghampiri korban.

“Mereka lalu melakukan pengoroyakan terhadap MF dengan menggunakan helm, balok kayu dan ada juga yang menggunakan kepalan tangan dan kaki (menendang). Akibatnya korban mengalami luka bengkak belakang telinga sebelah kiri, luka gores pelipis kiri, luka memar pada mata kiri,” jelas Akbar.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. “Para pelaku kami sangkakan pasal 170 KUHP bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, korban sendiri juga diamankan Unit Reskrim Polsek Wara. Dia diamankan lantaran melakukan pelemparan bom molotov di salah satu warung Jalan Andi Tendriadjeng Kota Palopo.

Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo menyelidiki motif pelemparan remaja tersebut ke warung milik Baso Sofyan, 29 tahun warga Kelurahan Lagalilgo, Kota Palopo. MF diamankan polisi di kediamannya.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan MF melakukan aksi barbar itu tak sendiri. Dia ditemani beberapa rekannya.

“Saat itu, korban sedang berada di Warungnya, Jalan Andi Tendriajeng, Palopo. Korban sedang melayani pembeli. Tiba-tiba, pelaku bersama beberapa rekannya datang dan langsung melempar warung korban dengan batu dan bom molotov,” jelas Ipda Akbar.

Usai melakukan pelemparan, mereka lalu kabur. Tak terima dengan hal tersebut, Baso Sofyan lalu melaporkan kejadian yang baru dia alami itu ke Polsek Wara.

“Kami lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Dia lalu kami ringkus di kediamannya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara. “Saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya. (ayb/liq)

ADVERTISEMENT