Tak Beri Uang Saat Dipalak, Dua Remaja di Palopo Ditikam, Satu Pelaku Masih Pelajar

1358
ADVERTISEMENT

PALOPO – Resmob Polres Palopo mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. Mirisnya, kedua pelaku itu masih di bawah umur. Bahkan salah satunya berstatus sebagai pelajar.

Mereka masing-masing berinisial IK (17) dan LU (17). Keduanya menganiaya korbannya dengan sebilah pisau. Akibat penganiayaan itu, dua orang mendapat luka tusuk di lengan kanan dan punggung.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan kedua pelaku awalnya meminta uang kepada korban. Saat itu korban sedang nongkrong di Jalan Durian. Korban bersama beberapa temannya menolak memberikan.

Akhirnya, pelaku dan korban terlibat perkelahian yang berujung penikaman terhadap dua korban Adi (18) dan Fatir (18). “Setelah menerima laporan bahwa di Jalan Durian terjadi penganiayaan, Resmob Polres Palopo menuju tempat yang dimaksud. Serangkaian penyelidikan kami lakukan hingga akhirnya kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” jelas AKP Edi.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kami amankan di Jalan Ahmad Razak. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau terbuat dari besi dan gagangnya terbuat dari plastik warna merah jambu,” sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anak bau kencur kini berada di Polres Palopo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (liq)

ADVERTISEMENT