Tak Diberi Uang, Warga Palopo Rusak Mobil Anggota TNI yang Melintas

2210
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo berhasil membekuk Ismail (26), pelaku pengrusakan mobil anggota TNI di Jalan Dr. Ratulangi, Kel. Salobulo, Kec. Wara utara, Palopo, Sabtu (20/7/2019) malam. Ismail diamankan di kediamannya, Jalan Toha Abibu, Kec. Wara Utara, Kota palopo.

Saat menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada pengendara melintas. Jika tak diberi yang diminta, mereka lalu melakukan pengrusakan terhadap mobil korban.

ADVERTISEMENT

“Pelaku bekerja secara berkelompok. Ketika keinginan mereka tak dipenuhi, mereka langsung melempar mobil korban. Akibatnya, mobil korban rusak pada bagian spion dan kaca depan akibat dari lemparan batu pelaku,” ujar AKP Ardy Yusuf.

Aksi tersebut bukanlah yang pertama kali mereka lakukan. Sebelumnya, seorang warga juga melaporkan hal serupa di Mapolres Palopo.

ADVERTISEMENT

“Kami juga sedang memburu komplotan pelaku yang diduga saat melancarkan aksinya berjumlah enam orang. Sedang, saat ini Ismail masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT