Terduga Pembuang Bayi Sudah 4 Tahun Berpisah dengan Suaminya, Menjalin Asmara dengan Pria Malangke, Hamil Lalu Dijanjikan untuk Dinikahi Tapi….

970
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA — Kisah pilu sang ibu terduga Pelaku pembuang bayi di Sungai Meli Baebunta Luwu Utara, saat diinterogasi polisi bak Drama Korea (Drakor), bisa membuat air mata pemirsa menetes.

Hal ini terungkap, seperti disampaikan Kapolsek Baebunta Iptu. Rodo Parulian Manik, S.T.K, usai menyelidiki kasus menghebohkan warga Luwu Utara itu, Senin 15 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Kisahnya berawal dari perpisahan terduga Pelaku yang berinisial Ris (24) dengan suaminya, 4 tahun lalu.

“Suaminya merantau 4 tahun lalu, sehingga sudah berpisah. Suami dari Terduga Pelaku merantau ke Malaysia,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Kemudian Terduga Pelaku menjalin asmara dengan pria Malangke berinisial R.

BACA JUGA: Sepasang Bayi Kembar Dibuang Ibunya di Selokan Sontak Picu Kemarahan Warganet

“R adalah warga Desa Malangke Tua Kec. Malangke Kab. Lutra, mereka sudah sering berhubungan intim layaknya suami istri dan itu berulangkali dilakukan,” terangnya.

Dari hubungannya  dengan lelaki R ini, Ris kemudian hamil. Lantaran dijanji untuk dinikahi, maka Ris tidak berencana menggugurkan kandungannya hingga berusia 8 bulan.

Masih cerita Kapolsek, malang bagi Ris, karena sang kekasih ternhyata pergi ke Papua,  setelah usia kandungannya semakin besar.

“Tujuh bulan terakhir, Ris menjalin hubungan dengan lelaki R. Terduga Pelaku mengetahui dirinya tidak haid pada 23 Agustus 2020 saat Ris melakukan tes kehamilan dan mendapati dirinya ternyata hamil.”

“Namun ia menyembunyikan kehamilan tersebut dari orang lain kecuali kepada pacarnya (R) yang sedang merantau ke Papua. Sang kekasih (R) kemudian berjanji akan menikahi Ris namun sampai saat ini belum terlaksana,” jelasnya.

Cerita Ris Saat Melahirkan Bayi Perempuan yang Malang Itu

Pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, sekira pukul 02.00 Wita, Ris mengalami kesakitan yang amat sangat pada bagian punggung sehingga menuju ke sungai Meli untuk berendam demi mengurangi rasa sakitnya.

Sekitar pukul 04.00 Wita, bayi dalam kandungan Ris lahir di dalam air (Sungai Meli), karena licin bayi tersebut terlepas dari pegangannya dan hanyut.

Ris kemudian berupaya melakukan pencarian namun suasana gelap.

Pada pukul 05.30 Wita, Ris kembali ke sungai untuk mencari bayinya namun tidak menemukannya.

Setelah penemuan bayi tersebut di sore harinya, Risma bersama warga menyempatkan diri untuk melihat bayi tersebut, dan berusaha untuk menahan diri agar tidak ketahuan warga.

Setelah tiba di rumah baru Ris kemudian menangis.

BACA JUGA: Geger di Permandian Meli Luwu Utara, Ada Bayi Mungil Tak Berdosa Ditemukan Tewas, Diduga Dibuang Ibunya 

Pada saat diperiksa oleh Bidan Pustu Meli, Ris mengaku bahwa dirinya sedang haid.

“Diduga Ris menyembunyikan kehamilannya karena malu jika diketahui warga, karena suami Risma sedang merantau,” ucap Kapolsek.

Diketahui, Desa Meli hingga saat ini masih menjunjung tinggi aturan Adat dimana warga yang terbukti melakukan pelanggaran Adat akan dikenakan sanksi tegas.

“Niat aborsi kemungkinan kecil ada pada Terduga Ris karena ia mempertahankan kehamilan sampai usia 8 bulan, karena menanti janji akan dinikahi oleh Pacarnya (lelaki R) dalam waktu dekat, yang ternyata tidak ditepati,” ujarnya.

Kapolsek berharap, warga Desa Meli Baebunta, tetap mengedepankan dan mempercayakan proses hukum atas kasus ini yang sempat memicu amarah warganet pasca ditemukannya bayi perempuan mungil dengan plasenta yang terurai di tubuh sang bayi saat ditemukan oleh warga, Sabtu (13/3) lalu.

(*) 

ADVERTISEMENT