PALOPO — Ibu rumah tangga berinisial HS (36) asal Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan Satreksrim Mapolres Palopo. Emak-emak 36 tahun ini diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik mahasiswa. Dia mengambil sepeda motor tersebut di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan sepeda motornya merk honda Scoopy warna hitam merah di kostnya. Namun, setelah beberapa saat kemudian, motor bernomor polisi DP 2239 TL itu hilang dicuri terduga pelaku. “Milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Pasca mendapat laporan tersebut, anggota Polres Palopo melakukan serangkaian penyidikan untuk menemukan pelaku. “Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Desa Padang Kalua, Luwu,” akunya.
Kata Supriadi, pihaknya juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. “HS mengaku melakukan Pencurian Sepeda Motor untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 5 juta serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (*)