Terkait Menara Payung, Pemkot Hadirkan Dua Perusahaan BUMN, DPRD Langsung Melunak

890
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD Palopo mengundang konsultan perencana dan perusahaan BUMN pemberi bantuan kredit terkait rencana pembangunan Menara Pusat Kuliner dan Souvenir atau yang lebih familiar dengan istilah Menara Payung, di ruang Musyawarah DPRD Palopo, Selasa 26 November 2019.

PT. Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), perusahaan BUMN yang memberikan bantuan pendanaan berupa pinjaman daerah, yang merupakan mitra Kemenkeu RI dan PT. Yodya Karya (Persero) selaku perusahaan konsultan yang juga perusahaan BUMN ikut hadir memenuhi undangan Badan Anggaran DPRD Palopo.

ADVERTISEMENT

Team Leader PT. SMI (Persero), Tata Sumirat di depan 14 anggota DPRD Palopo termasuk 3 unsur pimpinan serta Walikota Palopo memberi penjelasan terkait skema bantuan pinjaman dan pembayarannya dilanjutkan dengan ekspose dari PT Yodya Karya terkait feasibility study rencana pembangunan menara payung.

Dijelaskan Tata Sumirat, skema pembayaran pinjaman tidak akan membebankan Pemkot lewat APBD, karena, berdasarkan pengalaman sebelumnya, baik dengan Pemprov maupun Pemkab/kota se Indonesia, selalu tidak ada masalah karena pengembalian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

“Kita punya mekanisme pembayaran yang merujuk pada regulasi dari Kementerian Keuangan, karena perusahaan ini adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, kami berbeda, karena amanat dari Menkeu sesuai rambu-rambu PP 56/2018 yang mengatur tentang pinjaman daerah serta PMK nomor 109/PMK.07/2018 tentang batas maksimal komulatif defisit APBD dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2019,” ulas Tata.

Rencana awal desain pembangunan Menara Payung. (Foto: Ist)

Lanjut Tata, PT SMI dalam memberikan hibah berupa perencanaan pembangunan Menara Payung kepada Pemkot tidak bekerja sendiri, tetapi menggunakan jasa konsultan independen yang ditunjuk untuk melakukan feasibility study dan detail engineering desain (DED).

Sementara itu, anggota DPRD Palopo diantaranya Baharman Supri, Steven Hamdani, Abd Salam, Irvan Majid, Budirani Ratu termasuk Ketua DPRD sendiri nampak mulai melunak setelah mendengarkan ekspose dari dua perusahaan BUMN tersebut.

Mereka mengaku setelah mendapat penjelasan kini telah memiliki gambaran yang lebih utuh, tidak lagi “remang-remang” soal rencana pembangunan menara payung yang santer dibicarakan publik kota Palopo dalam sepekan terakhir.

Pihak Yodya Karya sendiri meluruskan isu yang menyebutkan bahwa menara payung akan dibangun dengan sistem tiang pancang yang dikuatirkan banyak pihak bisa mempengaruhi benda-benda cagar budaya yang ada di dekat area pembangunan menara ini.

“Kami jelaskan, bahwa dalam pembangunan menara ini nantinya tidak menggunakan sistem tiang pancang, tetapi dengan bored piles, sehingga tidak akan mengganggu benda-benda cagar budaya seperti istana kedatuan Luwu, atau Masjid Jami, jadi kekuatiran banyak pihak selama ini adalah keliru,” ungkap Fadli Ibrahim perwakilan Yodya Karya.

Sementara itu, Walikota Palopo sendiri saat menghadiri ekspose ini berharap, DPRD Palopo bisa memahami bahwa proyek pembangunan menara pusat kuliner dan souvenir ini demi kemajuan kota Palopo yang secara teknis telah melalui kajian yang mendalam dan matang oleh para ahli, termasuk soal kajian ekonomi dalam hal pengelolaan maupun pembayaran pinjaman kepada pihak ketiga.

“Ini sudah dilakukan kajian yang matang dan sudah sesuai dengan standar perencanaan lewat kajian mendalam, dan ini untuk kemajuan kota Palopo bukan untuk kepentingan saya pribadi,” pungkas Judas. (Iys)

ADVERTISEMENT