Tolak Tambang Emas Ilegal di Rampi, AMARA Unjuk Rasa di Mapolres Luwu Utara

228
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, menggelar aksi unjukrasa di Markas Polisi Resort Luwu Utara (Mapolres Lutra), Selasa 18 April 2023. Aksi ini digelar menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) AMARA Rampi, Ramon Dasinga mengatakan, maraknya tambang ilegal di Onondowa, Rampi harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat adat dan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Ramon, ancaman pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan para penambang ilegal sangat rawan menimbulkan bencana alam seperti erosi, banjir bandang dan pencemaran ruang hidup manusia, serta makluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan para pelaku.

” Pelaku menggunakan alat berat untuk menggali gunung Pehulenu’a di Rampi untuk mengeruk kandungan emas. Mereka menggunakan zat kimia yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR) ini.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) Palopo, Karis Tibian. Ia menyayangkan sikap jajaran Polres Lutra yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak menindak tegas para pelaku.

“Kami sangat menyangkan sikap jajaran Polres Lutra yang terkesan tutup mata dengan aktivitas itu. Padahal jarak antara Pos Polisi di Rampi jhanya sekitar satu kilometer dari lokasi tambang,” tegas Karis.

Sementara itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palopo, Mikael Dope mengatakan, penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Rampi adalah pelanggaran hukum. Penambang ilegal di Rampi jelas-jelas telah melanggar Pasal 158 junto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Dalam aksinya AMARA juga mendesak agar Kapolres Luwu segera menghentikan aktivitas tambang di Rampi. “Jika dalam tempo 7 x 24 jam jajaran Polres Lutra tidak menindaklanjuti tuntutan aksi kami, maka kami akan kemballi menggelar aksi besar-besaran di Mapolres Lutra dan Mapolda Sulsel,” kata Srikandi Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Helmi Salua.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Rampi.

“Sebelumnya, kami sudah merencanakan untuk menghentikan aktivitas PETI di Rampi, dan akan memproses hukum siapa saja yang terlibat didalamnya. Namun karena saat ini, kita lagi menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan atau sedang berpuasa, maka rencananya kami baru akan bergerak setelah Idul Fitri,” kata Kapolres Lutra.

” Insya Allah, kami akan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Rampi, dan memproses hukum para pelakunya,” janji Kapolres. Untuk diketahui, AMARA Rampi merupakan gabungan dari sejumlah organisasi yakni, SRMD Palopo, PP IPMS, IPMS Cabang Palopo, PMKRI Cabang Palopo, GMKI Cabang Palopo dan PB IPMR. (***)

ADVERTISEMENT